Blockchain

Pedagang Crypto Diduga Terlibat dalam Skema Ponzi senilai $ 35 juta

Pedagang Kripto Diduga Terlibat dalam Intelijen Data Blockchain PlatoBlockchain Skema Ponzi senilai $35 juta. Pencarian Vertikal. Ai.

Tiga tersangka pedagang cryptocurrency menjalankan skema Ponzi yang menipu lebih dari 100 investor dengan harga lebih dari $ 35 juta, menurut gugatan yang diajukan oleh entitas yang dibentuk oleh para korban di pengadilan federal Florida, Amerika Serikat.

Menurut pengumuman diterbitkan pada tanggal 2 April, Q3 Investment Recovery Vehicle, yang mewakili investor yang ditipu, menuduh trio tersangka pedagang crypto yang menipu korban dengan menjanjikan mereka formula perdagangan yang unggul. 

Mantan pekerja NYSE dan Wells Fargo di antara tertuduh 

Kasus penipuan sekuritas federal nama tiga individu sebagai pelaku utama skema ini. Mereka termasuk James Seijas, yang bekerja sebagai penasihat keuangan untuk Wells Fargo hingga Maret 2019, Quan Tran, seorang ahli bedah, dan Michael Ackerman, yang merupakan pialang institusional New York Stock Exchange. Ketiganya diduga telah mengambil uang dari setidaknya 20 korban yang menyampaikan keluhan mereka di pengadilan. 

Q3 Recovery Vehicle menyatakan sebagai berikut:

"Para pendiri mengklaim, secara curang, bahwa investasi tersebut akan digunakan untuk berdagang cryptocurrency menggunakan algoritma berpemilik dan sangat sukses yang dikembangkan oleh Ackerman."

Kurang dari $ 10 juta digunakan untuk perdagangan crypto

Menurut pengaduan, kurang dari $ 10 juta “dan mungkin kurang dari $ 5 juta” dari investasi yang dikumpulkan digunakan untuk perdagangan mata uang virtual. Sementara itu, para terdakwa diduga menyalahgunakan setidaknya $ 20 juta untuk penggunaan pribadi mereka.

Kendaraan pemulihan mengklaim bahwa antara Agustus 2017 dan Desember 2019, semua dana dikumpulkan untuk membiayai skema Ponzi, termasuk posting di grup Facebook yang berpusat pada dokter.

Donna Seijas (istri James Seijas) dan Steve Saunders, yang adalah wakil presiden operasi untuk Skyway Capital Markets LLC, juga disebutkan dalam pengaduan.

Sumber: https://cointelegraph.com/news/ecrypto-traders-allegedly-involved-in-a-35m-ponzi-scheme