Penawaran token keamanan

Revisi Hukum Kripto di Jepang akan Ditegakkan Mulai 1 Mei

Undang-undang baru untuk mengatur cryptocurrency di Jepang akan mulai diberlakukan bulan depan. Payment Services Act (PSA) dan Financial Instruments and Exchange Act (FIEA), dua dari undang-undang yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Jepang tahun lalu untuk mengatur crypto , dijadwalkan mulai berlaku mulai bulan April. Namun, dengan penundaan yang tidak terduga, tidak ada tanggal pelaksanaan yang ditetapkan secara resmi hingga minggu lalu. Dalam buletin resmi pemerintah edisi 3 April, diumumkan bahwa versi revisi PSA dan FIEA akan diberlakukan.

Berita Cryptocurrency Dari Jepang: Ulasan 29 Maret - 4 April

Berita utama minggu ini dari Jepang termasuk Badan Layanan Keuangan negara yang mengungkapkan umpan balik dari publik tentang peraturan baru-baru ini, Ordonansi Kantor Kabinet mengumumkan perubahan peraturan, pertukaran Zaif menghapus tiga aset crypto, COO BitBank memprediksi merger pertukaran crypto, dan Nomura Research Institute mengeluarkan blockchain pertama Jepang -ikatan berbasis. Lihat beberapa berita utama crypto dan blockchain minggu ini, awalnya dilaporkan oleh Cointelegraph Jepang. FSA Jepang menerima komentar tentang peraturan baru Badan Layanan Keuangan Jepang, atau FSA, meluncurkan 172 komentar dari warga dan kelompok, berkaitan dengan undang-undang aset crypto baru-baru ini yang mulai berlaku pada Mei