Austria Berencana untuk Memperlakukan dan Membayar Pajak Cryptocurrency Seperti Investasi Saham: Laporkan Intelijen Data PlatoBlockchain. Pencarian Vertikal. ai.

Austria Berencana untuk Memperlakukan dan Membayar Pajak Cryptocurrency Seperti Investasi Saham: Laporkan

Austria Berencana untuk Memperlakukan dan Membayar Pajak Cryptocurrency Seperti Investasi Saham: Laporkan Intelijen Data PlatoBlockchain. Pencarian Vertikal. ai.

Pihak berwenang Austria dilaporkan akan mengenakan pajak pada bitcoin dan altcoin dengan tingkat persentase yang sama dengan investasi saham dan obligasi arus utama mulai Maret tahun depan.

Bitcoin Menjadi Seperti Investasi Saham

Bloomberg baru-baru ini melaporkan membaca bahwa Austria ingin menciptakan keadilan antara berbagai kelas aset dan mengenakan pajak keuntungan modal 27.5% pada semuanya, terlepas dari investasi saham, obligasi, atau mata uang kripto. Kementerian Keuangan berkomentar:

โ€œKami mengambil langkah ke arah perlakuan yang sama, untuk mengurangi ketidakpercayaan dan prasangka terhadap teknologi baru.โ€

Jika disetujui, undang-undang baru akan mulai berlaku mulai Maret 2022, sementara Austria bisa menjadi negara pertama di Uni Eropa dengan rezim perpajakan seperti itu.

Pihak berwenang akan menegakkan aturan pajak baru pada aset digital seperti bitcoin dan eter hanya ketika token dijual. Investor tidak perlu membayar 27.5% jika mereka membeli token sebelum tanggal yang direncanakan musim semi berikutnya.

Orang yang menjual satu cryptocurrency untuk membeli yang lain juga akan dibebaskan dari pembayaran pajak. Last but not least, investor akan dapat menerima kompensasi terhadap potensi kerugian ketika mereka menjual token mereka, sesuai dengan kebijakan yang diusulkan.


IKLAN

Negara Lain dalam Perjalanan Mereka untuk Membayar Crypto

Austria bukan satu-satunya negara yang mempertimbangkan untuk menerapkan perpajakan pada perdagangan dengan cryptocurrency, karena daftarnya menyebar ke hampir semua benua.

Indonesia, misalnya, mengalami peningkatan besar-besaran dalam pengguna kripto tahun ini dan arus masuk pedagang baru yang signifikan. Mengikuti perkembangan tersebut, pemerintah kabupaten mulai mempertimbangkan memajaki orang yang berdagang dengan bitcoin dan semua altcoin.

Korea Selatan adalah yang berikutnya. Namun, situasi di negara Asia Timur ini agak membingungkan. Pada awalnya, pemerintah meyakinkan akan mengenakan pajak 20% atas keuntungan yang diperoleh dari perdagangan aset digital mulai dari awal 2022. Menteri Keuangan โ€“ Hong Nam-Ki โ€“ bahkan menggambarkan inisiatif tersebut sebagai โ€œtak terelakkan.โ€

Namun baru-baru ini, Partai Demokrat Korea Selatan berkuasa tersebut itu akan mengesahkan RUU yang dapat menunda perpajakan investor cryptocurrency. Para pejabat mengklaim bahwa langkah tersebut tidak memiliki infrastruktur yang layak dan perlu ditunda.

India juga mengungkapkan itu akan bekerja untuk memajaki keuntungan yang diperoleh dari upaya aset digital. Menariknya, ini tampak seperti perubahan besar karena negara terpadat kedua awalnya ingin memberlakukan larangan total pada bitcoin dan altcoin.

PENAWARAN KHUSUS (Disponsori)

Binance Futures 50 USDT Voucher GRATIS: Gunakan link ini untuk mendaftar & mendapatkan diskon 10% dan 50 USDT saat memperdagangkan 500 USDT (penawaran terbatas).

Penawaran Khusus PrimeXBT: Gunakan link ini untuk mendaftar & memasukkan kode POTATO50 untuk mendapatkan bonus gratis 50% untuk setoran apa pun hingga 1 BTC.

Anda mungkin juga menyukai:


Sumber: https://cryptopotato.com/austria-plans-to-treat-and-tax-cryptocurrencies-like-stock-investments-report/

Stempel Waktu:

Lebih dari KriptoKentang