Pengguna Bitcoin Kehilangan $16.2 Juta dalam BTC Setelah Menggunakan Dompet Electrum Lama Intelijen Data PlatoBlockchain. Pencarian Vertikal. ai.

Pengguna Bitcoin Kehilangan $ 16.2 Juta dalam BTC Setelah Menggunakan Dompet Electrum Lama

Pengguna Bitcoin Kehilangan $16.2 Juta dalam BTC Setelah Menggunakan Dompet Electrum Lama Intelijen Data PlatoBlockchain. Pencarian Vertikal. ai.

Bank Sentral Mesir (CBE) mengirimkan peringatan keras kepada investor dan anggota industri tentang bahaya cryptocurrency seperti Bitcoin.

Dalam sebuah pernyataan, pada Minggu, CBE menyatakan bahwa bitcoin dan mata uang kripto lainnya tidak dianggap sebagai mata uang nyata di Mesir dan oleh karena itu tidak dapat dianggap sebagai alat pembayaran resmi yang rentan terhadap pembatalan hutang. Pernyataan tersebut juga menekankan pentingnya berpegang pada Pasal 206 UU Bank Sentral dan Sistem Perbankan yang diundangkan dalam UU No 194-2020.

Pernyataan tersebut memperingatkan agar tidak berurusan atau berinvestasi dalam mata uang virtual termasuk cryptocurrency karena tidak diakui oleh badan hukum di Mesir. Mereka berada di luar ruang lingkup kerangka peraturan dan tidak diperdagangkan oleh lembaga keuangan secara lokal. Cryptocurrency semacam itu telah dikaitkan dengan kegiatan penipuan dan menarik kecurigaan penggunaan dalam kegiatan keuangan ilegal dan tidak sah selain risiko investasi tinggi yang terkait dengan fluktuasi harga yang sering terjadi.

Menurut Undang-Undang Bank Sentral Mesir No. 194 tahun 2020, siapa pun yang melanggar salah satu ketentuan Pasal 206 Undang-Undang Bank Sentral dan Sistem Perbankan akan dihukum penjara atau denda tidak kurang dari satu juta pound (sekitar 65,000 $) dan tidak melebihi sepuluh juta pound (sekitar 650,000 $), atau salah satu dari dua penalti ini.

Di Mesir dilarang mengeluarkan mata uang kripto atau uang digital apa pun, memperdagangkannya, mempromosikannya, membuat atau mengoperasikan platform perdagangan kripto tanpa memperoleh izin dari Dewan Direksi Bank Sentral sesuai dengan aturan dan peraturan. prosedur yang ditentukannya.

Pasal 206 hukum menyatakan

Pada bulan Januari 2018, CEB mengeluarkan itu dulu peringatan terhadap perdagangan cryptocurrency, seperti bitcoin, karena risiko yang sangat tinggi terkait dengan mata uang tersebut. Bank Sentral juga menegaskan bahwa perdagangan di Republik Arab Mesir hanya terbatas pada mata uang kertas resmi yang disetujui oleh Bank.

Grafik Harga BTC / USD:

Sumber: https://www.thecoinspost.com/bitcoin-user-losses-16-2-million-in-btc-after-using-an-old-electrum-wallet/

Stempel Waktu:

Lebih dari Pos-pos