Investor Crypto Menampar Apple Dengan Gugatan Class-Action, Klaim Raksasa Teknologi Distribusi Resmi Aplikasi Berbahaya: Laporkan Intelijen Data PlatoBlockchain. Pencarian Vertikal. ai.

Investor Crypto Menampar Apple Dengan Gugatan Class-Action, Klaim Raksasa Teknologi Distribusi Resmi Aplikasi Berbahaya: Laporkan

Apple menghadapi gugatan class action dari investor crypto atas aplikasi yang diduga memungkinkan peretas mencuri koin mereka.

Menurut sebuah laporan dari outlet media litigasi sipil Courthouse News Service, peretas menggunakan toko aplikasi raksasa teknologi itu untuk menempatkan aplikasi phishing yang disamarkan sebagai dompet kripto yang disebut “Toast Plus” dan memikat pengguna untuk memasang portal kriminal ke perangkat mereka.

IKLAN


 

Aplikasi ini dimaksudkan agar terlihat seperti versi dompet kripto populer Toast Wallet, tetapi pada kenyataannya, tidak ada hubungannya dengan itu.

Gugatan – diajukan atas nama Hadona Diep oleh Joshua Whitaker dari firma hukum Aldelphi Law Baltimore – mengatakan bahwa Apple bertanggung jawab atas kerugian para korban karena kegagalan untuk memeriksa aplikasi dengan benar sebelum meletakkannya di App Store.

“Meskipun App Store memang memiliki syarat dan ketentuan, termasuk batasan tanggung jawab, syarat dan ketentuan tersebut adalah produk dari adhesi, di mana konsumen tidak memiliki kemampuan praktis lain untuk mengakses aplikasi untuk iPhone dan iPad jika mereka tidak menggunakan App Store. ; syarat dan ketentuan tersebut tidak berlaku untuk kasus ini… 

Fakta bahwa Toast Plus bukanlah aplikasi yang sebenarnya, tetapi sebagai media untuk melakukan penipuan, membuat kontrak yang ada yang menggunakannya sebagai subjek menjadi batal.”

Menurut laporan itu, Diep menautkan kunci XRP pribadinya atau frase benih ke Toast Plus hanya untuk mengetahui kemudian bahwa semua aset kripto-nya hilang.

Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa di atas kompensasi, penggugat juga permintaan agar Apple tidak mengizinkan skema serupa beroperasi di toko aplikasi mereka di masa mendatang.

“Penggugat, oleh karena itu, meminta Tergugat untuk diperintahkan dan dilarang mendistribusikan aplikasi 'phishing' atau 'spoofing' tersebut di App Store, dan bahwa Pengadilan ini mempertahankan yurisdiksi atas masalah ini untuk memantau kepatuhan terhadap perintah tersebut."

Jangan Lewatkan Sedikit pun - Berlangganan untuk mendapatkan peringatan email crypto yang dikirim langsung ke kotak masuk Anda

Ikuti kami di Twitter, Facebook dan Telegram

Berselancar Campuran Hodl Harian

IKLAN


 

Periksa Headline Berita Terbaru

Investor Crypto Menampar Apple Dengan Gugatan Class-Action, Klaim Raksasa Teknologi Distribusi Resmi Aplikasi Berbahaya: Laporkan Intelijen Data PlatoBlockchain. Pencarian Vertikal. ai.

Penafian: Pendapat yang dikemukakan di The Daily Hodl bukan nasihat investasi. Investor harus melakukan uji tuntas sebelum melakukan investasi berisiko tinggi dalam Bitcoin, cryptocurrency, atau aset digital. Harap diperhatikan bahwa transfer dan perdagangan Anda adalah risiko Anda sendiri, dan setiap kerugian yang mungkin Anda tanggung adalah tanggung jawab Anda. Daily Hodl tidak merekomendasikan pembelian atau penjualan cryptocurrency atau aset digital apa pun, juga The Daily Hodl bukan penasihat investasi. Harap dicatat bahwa The Daily Hodl berpartisipasi dalam pemasaran afiliasi.

Gambar Unggulan: Shutterstock / Proyek Desain

Sumber: https://dailyhodl.com/2021/09/19/crypto-investors-slap-apple-with-class-action-lawsuit-claim-tech-giant-authorized-distribution-of-malicious-application-report/

Stempel Waktu:

Lebih dari The Daily Hodl