Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York (SDNY) telah mengumumkan denda uang perdata gabungan sebesar $30 juta untuk tiga pendiri pertukaran BitMEX yang didakwa karena melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank AS (Baca lebih banyak)
Co-Founder BitMEX yang Diperangi untuk Membayar $30M dalam Denda Perdata
BlockchainStempel Waktu: 8 Mei 2022 3