Pemerintah India akan Membentuk Panel untuk Mengatur Aset Digital Intelijen Data PlatoBlockchain. Pencarian Vertikal. ai.

Pemerintah India Akan Membentuk Panel untuk Mengatur Aset Digital

Pemerintah India akan Membentuk Panel untuk Mengatur Aset Digital Intelijen Data PlatoBlockchain. Pencarian Vertikal. ai.

Daftar Isi

Menilai posting ini

Pemerintah India dilaporkan membentuk panel baru untuk mempelajari kemungkinan mengatur cryptocurrency di negara tersebut. Panel lebih lanjut mengeksplorasi penggunaan blockchain untuk inovasi teknologi termasuk mengatur cryptocurrency sebagai aset digital daripada mata uang.

Pemerintah Siapkan Panel Baru untuk Memantau Aset Digital

Pemerintah India dilaporkan membentuk panel baru untuk meninjau kemungkinan mengatur cryptocurrency di negara tersebut.

Outlet media lokal, The Economic Times melaporkan pada 19 Mei atas tiga pejabat anonim yang mengutip bahwa panel baru mungkin juga mempelajari cara-cara untuk mengoperasionalkan mata uang digital bank sentral yang diusulkan.

Pada tahun 2019, mantan sekretaris keuangan Subhash Garg telah mengusulkan larangan cryptocurrency selimut di negara. Sekarang, pemerintah berpandangan baru bahwa saran yang sebelumnya dibuat oleh Garg sudah ketinggalan zaman.

BACA BACA  Pertukaran Cryptocurrency Kraken Menjamin โ€œKomitmen Ulangโ€ Di India

โ€œAda pandangan di dalam pemerintah bahwa rekomendasi yang dibuat oleh Subhash Garg sudah ketinggalan zaman dan pandangan baru diperlukan pada penggunaan cryptos daripada larangan total.โ€ kata salah satu pejabat yang tidak disebutkan namanya.

Dengan sikap peraturan negara tentang cryptocurrency yang masih belum jelas, pembentukan komite baru menunjukkan bahwa India mungkin mempertimbangkan kembali pendiriannya terhadap aset crypto.

India tentang Regulasi Crypto Masih Belum Jelas

Ada laporan yang beredar selama awal tahun atas RUU cryptocurrency yang diusulkan bahwa larangan menyeluruh akan diterapkan kembali di negara tersebut, yang dibuat oleh pejabat anonim dari departemen Keuangan negara tersebut.

Cryptocurrency dan Peraturan RUU Mata Uang Digital Resmi 2021 dijadwalkan untuk dibahas di parlemen pada bulan Maret atau April tetapi terus ditunda karena pemilihan lokal.

BACA BACA  Yiedl Akan Meluncurkan Pasar Non-Kustodian Untuk NFT

Namun, Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman sebelumnya telah menyatakan bahwa pemerintah lebih suka mengambil pendekatan yang dikalibrasi untuk mengatur cryptocurrency daripada larangan langsung.

Kabarnya, Menteri Negara Keuangan dan Perusahaan, Anurag Thakur, bisa dipertimbangkan untuk bergabung dengan komite baru.

Peraturan #Cryptocurrency #India

Sumber: https://www.cryptoknowmics.com/news/gov-of-india-to-form-a-panel-for-regulator-digital-assets

Stempel Waktu:

Lebih dari Kriptopengetahuan