India akan mengenakan pajak 30% atas pendapatan crypto, CBDC pada 2022-2023 PlatoBlockchain Data Intelligence. Pencarian Vertikal. ai.

India akan mengenakan pajak 30% atas pendapatan kripto, CBDC pada 2022-2023

India akan mengenakan pajak 30% atas pendapatan crypto, CBDC pada 2022-2023 PlatoBlockchain Data Intelligence. Pencarian Vertikal. ai.

Pajak 30% adalah golongan pajak penghasilan tertinggi di India

India juga akan meluncurkan rupee digitalnya pada tahun anggaran 2022-2023, kata Menteri Keuangan.

India akan mulai memungut pajak 30% untuk semua pendapatan dari transfer cryptocurrency, menurut Menteri Keuangan negara itu Nirmala Sitharaman.

Dalam pidato anggaran yang disampaikan pada hari Senin, menteri terkenal bahwa tahun keuangan 2022-23 akan melihat pihak berwenang berusaha untuk membawa semua transfer dan pendapatan aset digital, termasuk token yang tidak dapat dipertukarkan (NFT) di bawah payung pajak.

Terlepas dari retribusi 30% atas keuntungan, India juga akan memiliki pajak 1% yang menurut pejabat pemerintah akan dipotong pada sumbernya (TDS). Retribusi ini akan berlaku untuk pembayaran atau biaya yang dibayarkan sehubungan dengan transfer cryptocurrency, tambah Sitharaman.

Hadiah yang dibuat dalam kripto juga akan dikenakan pajak, menurut proposal pajak menteri, dengan petugas pajak menargetkan penerima hadiah kripto.

Menurut kepala Keuangan, kerugian yang terjadi pada investasi cryptocurrency tidak akan diimbangi dengan keuntungan yang diperoleh di tempat lain.

Pajak keuntungan modal kripto dan pungutan lainnya tampaknya menunjukkan bahwa pemerintah akhirnya mengakui kripto di India. Ini menandakan perubahan yang nyata dari seruan sebelumnya untuk larangan menyeluruh, dengan Changpeng Zhao, CEO pertukaran cryptocurrency terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan Binance, di antara mereka yang menunjukkan kemungkinan perkembangan ini.

Tarif pajak 30% adalah dua kali lipat dari 15% yang dikenakan pada keuntungan modal pendek untuk saham. Namun, komunitas crypto dengan cepat menunjukkan bahwa proposal India termasuk dalam salah satu kurung pajak di mana sebagian besar pemegang crypto sudah jatuh.

Rupee Digital pada 2022-2023

India juga siap meluncurkan mata uang digital bank sentral, kata Menteri Keuangan saat pidato anggaran. Menurutnya, rupiah digital akan meluncur pada tahun anggaran 2022-2023.

“Pengenalan mata uang digital bank sentral akan memberikan dorongan besar bagi ekonomi digital. Mata uang digital juga akan mengarah pada sistem manajemen mata uang yang lebih efisien dan lebih murah,” katanya kepada anggota parlemen.

Proposal pajak dan langkah menuju CBDC datang setelah berbulan-bulan spekulasi tentang jalan apa yang diambil negara itu untuk mengatur industri kripto yang sedang berkembang.

Sumber: https://coinjournal.net/news/india-to-impose-30-tax-on-crypto-income-cbdc-in-2022-2023/

Stempel Waktu:

Lebih dari Jurnal Koin