Pemerintah India Meninjau RUU yang Mengusulkan Larangan Cryptocurrency PlatoBlockchain Data Intelligence. Pencarian Vertikal. ai.

Pemerintah India Meninjau RUU yang Mengusulkan Larangan Cryptocurrency

Pemerintah India Meninjau RUU yang Mengusulkan Larangan Cryptocurrency PlatoBlockchain Data Intelligence. Pencarian Vertikal. ai.

Telah dilaporkan bahwa pemerintah India dan pemangku kepentingan industri utama sedang meninjau kembali ketentuan undang-undang yang menganjurkan larangan cryptocurrency. RUU tersebut dijuluki Cryptocurrency and Regulation of Official Digital Currency Bill 2021 yang dikembangkan bertahun-tahun yang lalu tetapi tidak pernah diperkenalkan selama sesi anggaran parlemen.

Bloomberg Quint baru-baru ini mengutip sumber yang mengetahui masalah ini yang menyarankan bahwa pemerintah bekerja sama dengan regulator dan pemangku kepentingan lainnya untuk memeriksa kembali ketentuan utama RUU tersebut.

Seharusnya pemerintah fokus pada tiga mata pelajaran inti yaitu:

  • Apakah akan memberlakukan larangan total pada perdagangan cryptocurrency di India.
  • Apakah cryptocurrency dapat diatur oleh pihak berwenang, alih-alih larangan menyeluruh.
  • Jenis kegiatan apa yang dapat diizinkan dan apa yang harus dihindari.

Menurut sumber anonim, semua rekomendasi sedang diperiksa ulang klausa demi klausa, dan diskusi dengan regulator dan spesialis teknis saat ini sedang berlangsung.

Sejarah RUU ini

Pada tahun 2017, pemerintah India membentuk sebuah komite yang diketuai oleh Sekretaris Urusan Ekonomi saat itu Subhash Chandra Garg untuk mengeksplorasi masalah mata uang virtual. Kelompok tersebut menyarankan larangan penuh terhadap cryptocurrency pribadi dalam laporan akhirnya, yang dipublikasikan pada Januari 2019.

Selain itu, kelompok yang sama mengusulkan pembentukan mata uang digital resmi yang dikeluarkan oleh Reserve Bank of India. Maju cepat ke 2018, Mahkamah Agung merobohkan surat edaran Reserve Bank of India yang melarang lembaga yang diatur seperti bank untuk berurusan dengan perusahaan dan klien terkait cryptocurrency.

Sejak itu, cryptocurrency telah berkembang pesat di negara ini dengan bisnis baru muncul dan komunitas cryptocurrency berkembang dengan pesat. Undang-undang yang diusulkan sedang ditinjau dengan latar belakang ini.

Tujuannya adalah untuk memperbarui RUU yang ada mengingat skenario yang muncul, kata sumber itu.

Prosesnya memakan waktu karena pemerintah pusat sedang menyisir RUU klausul demi klausul, dan oleh karena itu RUU itu tidak mungkin diperkenalkan dalam Sidang Monsun DPR mendatang, sumber ini menambahkan.

Selain itu, pemerintah juga telah mempertimbangkan peringatan bank sentral baru-baru ini tentang cryptocurrency. Sementara RBI menyatakan bahwa surat edaran 2018 tidak lagi berlaku, RBI mendesak bank untuk melakukan uji tuntas pada perusahaan terkait cryptocurrency sesuai dengan peraturan โ€œKnow Your Customerโ€ dan โ€œAnti-Money Launderingโ€.

Setelah itu, Gubernur RBI Shaktikanta Das menyatakan bahwa bank sentral terus memiliki โ€œkekhawatiran utamaโ€ tentang cryptocurrency.

Pos terkait:

Suka BTCMANAGER? Kirimkan kami tip!
Alamat Bitcoin Kami: 3AbQrAyRsdM5NX5BQh8qWYePEpGjCYLCy4

Sumber: https://btcmanager.com/indian-government-review-bill-cryptocurrencies/

Stempel Waktu:

Lebih dari Manajer BTC