Indonesia mengizinkan perdagangan mata uang kripto, namun akan 'memperketat' peraturan PlatoBlockchain Data Intelligence. Pencarian Vertikal. Ai.

Indonesia mengizinkan perdagangan cryptocurrency, tetapi akan 'mengencangkan' peraturan

Indonesia mengizinkan perdagangan mata uang kripto, namun akan 'memperketat' peraturan PlatoBlockchain Data Intelligence. Pencarian Vertikal. Ai.

Sementara China mengirim seluruh pasar cryptocurrency dalam hiruk-pikuk, Indonesia maju untuk menyatakan bahwa mereka tidak akan meniru langkah tetangganya dalam sepenuhnya melarang semua transaksi cryptocurrency. Alih-alih larangan total, negara ini ingin memperkenalkan langkah-langkah yang akan mencegah aktivitas ilegal yang terkait dengan cryptocurrency.

Berbicara kepada media lokal, Menteri Perdagangan negara Asia Tenggara, Muhammad Luthfi mengatakan, “Kami tidak melarang, tapi kami akan memperketat peraturannya.”

Di Indonesia, cryptocurrency seperti Bitcoin dianggap sebagai aset atau komoditas dan diizinkan untuk diperdagangkan seperti itu. Perdagangan aset kripto disahkan pada 2018 oleh Kementerian Perdagangan. Namun, penggunaan koin sebagai mata uang telah dibuat ilegal.

Sebelumnya pada bulan Juni, Bank Sentral Indonesia transaksi terlarang dan pembayaran yang dilakukan melalui mata uang kripto, atau penggunaannya dalam bentuk “alat layanan keuangan lainnya.”

Terlepas dari langkah-langkah ini, perdagangan cryptocurrency di Indonesia telah berkembang pesat dalam 18 bulan terakhir, dengan volume transaksi pada tahun 2020 mencapai $4.5 miliar. Data Badan Pengawas Bursa Berjangka (Bappebti) mencatat total transaksi cryptocurrency di 13 bursa yang disetujui dewan itu tumbuh 40% selama lima bulan pertama tahun ini. Jumlah individu yang terlibat dalam perdagangan aset kripto juga meningkat menjadi 6.5 juta dari 4 juta selama ini.

Di mana Berinvestasi?

Berlangganan newsletter kami

Sumber: https://ambcrypto.com/indonesia-allows-trading-in-cryptocurrencies-but-will-tighten-regulations/

Stempel Waktu:

Lebih dari DENGAN Crypto