Regulator Indonesia melarang perusahaan keuangan memfasilitasi penjualan kripto. Kecerdasan Data PlatoBlockchain. Pencarian Vertikal. ai.

Regulator Indonesia melarang perusahaan keuangan memfasilitasi penjualan kripto.

Regulator Indonesia melarang perusahaan keuangan memfasilitasi penjualan kripto. Kecerdasan Data PlatoBlockchain. Pencarian Vertikal. ai.

Pada hari Selasa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia memperingatkan bahwa perusahaan keuangan tidak diizinkan untuk menawarkan dan memfasilitasi penjualan cryptocurrency di tengah booming perdagangan crypto di ekonomi terbesar di Asia Tenggara. “OJK telah melarang keras lembaga jasa keuangan untuk menggunakan, memasarkan, atau memfasilitasi perdagangan aset kripto,” kata regulator dalam a pernyataan diposting di Instagram.

Regulator keuangan memperingatkan orang yang membeli cryptocurrency harus sepenuhnya memahami risikonya.

Otoritas Jasa Keuangan Indonesia memperingatkan bahwa nilai aset kripto sering berfluktuasi dan orang yang membeli mata uang kripto harus sepenuhnya memahami risikonya. “Harap berhati-hati terhadap tuduhan penipuan skema Ponzi dalam investasi crypto,” tambahnya, tanpa merinci. Peringatan tersebut mengikuti kekhawatiran serupa oleh bank sentral Thailand dan Singapura. Perdagangan kripto adalah bergelombang di Indonesia, dengan total transaksi 2021 mencapai 859 triliun rupiah ($59.83 miliar), naik dari hanya 60 triliun rupiah pada tahun 2020, media melaporkan, mengutip data kementerian perdagangan. Indonesia mengizinkan penjualan aset kripto di bursa komoditas, dan perdagangan diawasi oleh kementerian perdagangan dan Badan Pengatur Perdagangan Berjangka Komoditi, bukan oleh OJK. 

Binance berencana untuk meluncurkan pertukaran kripto di Indonesia. 

Pertukaran crypto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan, Binance, dilaporkan dalam pembicaraan dengan keluarga terkaya Indonesia, Hartonos, untuk membuka pertukaran crypto. Menurut sebuah laporan yang diterbitkan di Bloomberg, Binance Holdings Ltd. sedang mencari untuk menyelesaikan usaha crypto dengan saudara miliarder Budi dan PT Bank Central Asia (BCA) yang dikendalikan Michael Hartonos dan perusahaan telekomunikasi milik negara terbesar di Indonesia PT Telkom Indonesia. BCA dapat mengadakan kemitraan menggunakan badan usaha yang terpisah, dan persyaratan kemitraan dapat bervariasi pada saat finalisasi. Ini akan menjadi usaha crypto kedua untuk Binance di Indonesia jika diselesaikan.

Sumber: https://coinnounce.com/indonesias-regulator-bans-financial-firms-from-facilitating-crypto-sales/

Stempel Waktu:

Lebih dari umumkan