Perusahaan manajemen aset terbesar di dunia menantang Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), dengan menyatakan bahwa pasar spot Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) tidak berbeda dengan ETF berjangka.
Dalam pengajuan baru, raksasa investasi BlackRock โ yang memiliki aset yang dikelola lebih dari $8 triliun โ mengatakan bahwa badan pengawas harus menyetujui ETF kripto pasar spot karena lembaga tersebut telah memberi lampu hijau pada ETF berjangka.
โMengingat Komisi telah menyetujui ETF yang menawarkan eksposur ke ETH berjangka, yang harganya sendiri didasarkan pada pasar spot ETH yang mendasarinya, Sponsor (BlackRock) percaya bahwa Komisi juga harus menyetujui ETP (produk yang diperdagangkan di bursa) yang menawarkan eksposur ke ETP. tempatkan ETH, seperti Trust.โ
Menurut BlackRock, SEC menyalahgunakan Undang-Undang Perusahaan Investasi tahun 1940 dengan menerapkannya pada ETF spot.
โMeskipun Undang-undang tahun 1940 mempunyai perlindungan investor tambahan tertentu yang tidak disyaratkan oleh Undang-undang tahun 1933, perlindungan ini tidak bertujuan untuk menghilangkan kerugian yang timbul dari aset dasar atau pasar aset yang dimiliki ETF, seperti potensi penipuan atau manipulasi di pasar tersebut.
Dengan kata lain, Sponsor tidak percaya bahwa penerapan Undang-undang tahun 1940 mendukung pembenaran yang dibuat Komisi dalam menolak ETP aset digital spot lainnya.
Undang-undang tahun 1940 secara eksplisit mencantumkan jenis-jenis pelanggaran yang ingin dicegah, dan menetapkan batasan-batasan tertentu antara lain terkait dengan akuntansi, peminjaman, penitipan, biaya, dan dewan independen.
Khususnya, tidak satu pun dari pembatasan ini yang membahas aset dasar ETF, baik ETH berjangka atau spot ETH, atau pasar dari mana harga aset tersebut berasal, baik pasar berjangka CME ETH atau pasar spot ETH.โ
BlackRock menyimpulkan bahwa perbedaan yang dibuat oleh SEC antara ETF berjangka dan ETF pasar spot adalah sesuatu yang sewenang-wenang.
โSponsor percaya bahwa perbedaan antara pendaftaran ETF berjangka ETH berdasarkan Undang-undang tahun 1940 dan pendaftaran ETP spot ETH berdasarkan Undang-undang tahun 1933 adalah satu hal yang tidak ada perbedaannya dalam konteks proposal ETP berbasis ETH.โ
Minggu lalu, BlackRock terdaftar kepercayaan iShares Ethereum di negara bagian Delaware, sebuah langkah yang mirip dengan pendaftaran perusahaan atas kepercayaan Bitcoinnya.
Jangan Lewatkan Sedikit pun - Berlangganan untuk mendapatkan peringatan email yang dikirim langsung ke kotak masuk Anda
Memeriksa Harga Aksi
Ikuti kami di Twitter, Facebook dan Telegram
Berselancar Campuran Hodl Harian
Penafian: Pendapat yang dikemukakan di The Daily Hodl bukan nasihat investasi. Investor harus melakukan uji tuntas sebelum melakukan investasi berisiko tinggi dalam Bitcoin, cryptocurrency, atau aset digital. Harap diperhatikan bahwa transfer dan perdagangan Anda adalah risiko Anda sendiri, dan setiap kerugian yang mungkin Anda tanggung adalah tanggung jawab Anda. Daily Hodl tidak merekomendasikan pembelian atau penjualan cryptocurrency atau aset digital apa pun, juga The Daily Hodl bukan penasihat investasi. Harap dicatat bahwa The Daily Hodl berpartisipasi dalam pemasaran afiliasi.
Gambar yang Dihasilkan: Midjourney
- Konten Bertenaga SEO & Distribusi PR. Dapatkan Amplifikasi Hari Ini.
- PlatoData.Jaringan Vertikal Generatif Ai. Berdayakan Diri Anda. Akses Di Sini.
- PlatoAiStream. Intelijen Web3. Pengetahuan Diperkuat. Akses Di Sini.
- PlatoESG. Karbon, teknologi bersih, energi, Lingkungan Hidup, Tenaga surya, Penanganan limbah. Akses Di Sini.
- PlatoHealth. Kecerdasan Uji Coba Biotek dan Klinis. Akses Di Sini.
- Sumber: https://dailyhodl.com/2023/11/12/investment-titan-blackrock-questions-sec-argues-spot-bitcoin-and-ethereum-etfs-not-different-from-futures-etfs/
- :memiliki
- :adalah
- :bukan
- $ 8 Triliun
- 1933
- a
- pelanggaran
- akuntansi
- Bertindak
- menambahkan
- alamat
- nasihat
- disarankan
- penasihat
- Bergabung
- affiliate marketing
- badan
- Alerts
- sudah
- juga
- antara
- an
- dan
- Apa pun
- Aplikasi
- Menerapkan
- menyetujui
- disetujui
- ADALAH
- Berdebat
- AS
- aset
- manajemen aset
- Aktiva
- At
- berdasarkan
- BE
- mengalahkan
- sebelum
- Percaya
- percaya
- antara
- Terbesar
- Bitcoin
- bitcoin dan ethereum
- Kepercayaan Bitcoin
- BlackRock
- Peminjaman
- Pembelian
- by
- tertentu
- menantang
- kelas
- ekstensi CM
- Komisi
- perusahaan
- menyimpulkan
- konteks
- dibuat
- kripto
- cryptocurrencies
- cryptocurrency
- Tahanan
- harian
- Delaware
- disampaikan
- Berasal
- perbedaan
- berbeda
- digital
- Aset Digital
- Aset-Aset Digital
- ketekunan
- langsung
- perbedaan
- do
- tidak
- dua
- ETFs
- ETH
- pasar et
- ethereum
- ETP
- Pasar Valas
- diperdagangkan di bursa
- dana yang diperdagangkan di bursa
- secara eksplisit
- Pencahayaan
- menyatakan
- Biaya
- Filing
- Perusahaan
- Untuk
- penipuan
- dari
- dana-dana
- Futures
- mendapatkan
- merugikan
- berisiko tinggi
- HODL
- memegang
- HTTPS
- gambar
- in
- Di lain
- independen
- investasi
- Investasi
- investor
- Investor
- iShares
- IT
- NYA
- Terbaru
- Berita Terkini
- 'like'
- daftar
- Kerugian
- terbuat
- Membuat
- pengelolaan
- manipulasi
- Pasar
- Marketing
- pasar
- Mungkin..
- kehilangan
- pindah
- harus
- Nasdaq
- New
- berita
- tidak
- None
- of
- menawarkan
- on
- ONE
- Pendapat
- or
- Lainnya
- Lainnya
- di luar
- lebih
- sendiri
- Berpartisipasi
- Tempat
- plato
- Kecerdasan Data Plato
- Data Plato
- silahkan
- potensi
- mencegah
- di harga
- Produk
- Proposal
- Pertanyaan
- sarankan
- Pendaftaran
- regulator
- terkait
- membutuhkan
- tanggung jawab
- pembatasan
- Risiko
- s
- SEC
- Surat-surat berharga
- Securities and Exchange Commission
- Mencari
- Mencari
- Penjualan
- harus
- mirip
- mensponsori
- Spot
- pasar spot
- Negara
- seperti itu
- Mendukung
- dari
- bahwa
- Grafik
- The Daily Hodl
- Negara
- Dunia
- mereka
- diri
- Ini
- titan
- untuk
- perdagangan
- transfer
- Triliun
- Kepercayaan
- jenis
- kami
- Sekuritas AS
- Komisi Sekuritas dan Bursa AS
- bawah
- pokok
- us
- minggu
- apakah
- yang
- tanpa
- kata
- dunia
- Kamu
- Anda
- zephyrnet.dll