Hakim menolak usulan gugatan class action yang menuduh penjualan sekuritas Coinbase

Hakim menolak usulan gugatan class action yang menuduh penjualan sekuritas Coinbase

Hakim menolak usulan gugatan class action yang menuduh penjualan sekuritas Coinbase PlatoBlockchain Data Intelligence. Pencarian Vertikal. Ai.

Gugatan class action yang diusulkan terhadap pertukaran mata uang kripto Coinbase, Coinbase Global dan CEO Brian Armstrong yang menuduh penjualan sekuritas yang tidak terdaftar ditolak di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Southern New York pada 1 Februari. Gugatan tersebut, yang diajukan pada 11 Maret, mengklaim bahwa 79 dari token yang terdaftar di Coinbase adalah sekuritas yang dijual tanpa registrasi yang benar dan pelanggan tidak diperingatkan akan risikonya.

Grafik gugatan membawa tuntutan berdasarkan Securities Act of 1933 dan Exchange Act of 1934 dan menggunakan tes Howey, yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung AS pada tahun 1946, untuk mengidentifikasi token. Penggugat memperdebatkan setiap token secara individual. Dalam keputusannya, Hakim Paul Engelmayer menyatakan mengenai klaim Howey:

“Jika kasus ini mencapai keputusan akhir, perselisihan ini akan menjadi medan pertempuran utama.”

Hakim berasumsi bahwa token tersebut memang merupakan sekuritas dalam analisisnya dan tidak mempertimbangkan klaim berdasarkan Howey lebih lanjut. Dia menyatakan bahwa perjanjian pengguna Coinbase bertentangan dengan klaim penggugat bahwa Coinbase adalah “penjual sebenarnya” token tersebut. Selain itu, Coinbase tidak meminta penjualan berdasarkan definisi hukum yang ketat. Dengan demikian, klaim berdasarkan Securities Act ditolak.

Hakim menyatakan, gugatan berdasarkan UU Bursa mendakwa adanya kontrak yang melibatkan transaksi terlarang. Dia menolak klaim tersebut dengan menyatakan bahwa hanya perjanjian pengguna yang bertanggung jawab atas klaim tersebut, dan klaim tersebut “tidak memerlukan tindakan ilegal.” Hakim mengutip kasus hukum selama analisis.

Perwakilan penggugat rupanya menyadari kelemahan dalil mereka setelah gugatan pertama kali diajukan. Gugatan 11 Maret merupakan perubahan pengaduan yang tidak mengacu pada perjanjian pengguna, namun tidak mempengaruhi hakim dalam analisisnya.

Terkait: Breaking: Coinbase didenda $3.6 juta di Belanda

Gugatan itu diajukan dengan klaim nasional dan klaim berdasarkan hukum negara bagian California, Florida dan New Jersey. Gugatan nasional ditolak dengan prasangka, artinya penggugat tidak dapat mengajukan tuntutan yang sama lagi. Tuntutan negara ditolak tanpa prasangka, karena hakim memutuskan bahwa pengadilan tidak “menginvestasikan sumber daya yang diperlukan untuk menyelesaikan” tuntutan negara.

Gugatan class action adalah diajukan terhadap Coinbase di Pengadilan Distrik Utara Georgia pada bulan Agustus, mengklaim bursa tersebut tidak cukup melindungi dompet pengguna dan mengunci pengguna dari akun mereka pada volatilitas pasar yang tinggi. Selain itu, ia mengklaim, “Coinbase tidak mengungkapkan bahwa aset kripto di platformnya adalah sekuritas.”

Stempel Waktu:

Lebih dari Cointelegraph