Komainu Menerima Persetujuan Peraturan Sementara dari Intelijen Data Blockchain VARA Dubai. Pencarian Vertikal. Ai.

Komainu Menerima Persetujuan Peraturan Sementara dari VARA Dubai

Komainu, kustodian kripto yang didukung oleh Nomura, hari ini mengonfirmasi bahwa perusahaan telah mendapatkan persetujuan peraturan sementara dari Otoritas Pengaturan Aset Virtual (VARA) di Dubai. Menurut rincian yang dibagikan oleh perusahaan, persetujuan peraturan sementara akan memfasilitasi pertumbuhan regionalnya.

Selain itu, Komainu telah memilih Dubai sebagai kantor pusat regionalnya. Kustodian kripto mencatat bahwa klien institusional di Dubai akan dapat memanfaatkan layanannya dalam lingkungan yang diatur.

Pengumuman terbaru dari Komainu datang hampir empat bulan setelah kustodian kripto tersebut mendirikan entitas yang berbasis di Singapura untuk meningkatkan kehadirannya di kawasan APAC. Dengan persetujuan dari VARA, Komainu bertujuan untuk menjadi penggerak pertama di kawasan MENA.

Helal Saeed Almarri, Ketua VARA, mengatakan: “Masuknya Komainu ke dalam rezim VARA merupakan simbol dari kepercayaan dan kredibilitas yang diperoleh industri Aset Virtual ketika didukung oleh dukungan kuat dari para pemimpin keuangan tradisional seperti Nomura. Penerimaan dan partisipasi aktif dari lembaga keuangan institusional tingkat 1 global tidak hanya merupakan penegasan bahwa Aset Virtual merupakan bagian integral dari masa depan keuangan namun juga menunjukkan potensi yang dapat ditawarkan industri ini untuk pemberdayaan ekonomi. Dubai dengan senang hati menyambut pemain kredibel seperti Komainu ke dalam ekosistem aset virtual VARA.”

Dubai

Dubai adalah rumah bagi beberapa perusahaan dengan pertumbuhan tercepat di ekosistem kripto. Awal bulan ini, ekstensi OKX mendapatkan lisensi aset virtual sementara dari VARA. Pada bulan Juni 2022, Crypto.com menerimanya persetujuan sementara dari otoritas pengatur Di wilayah ini

Sebastian Widmann, Kepala Strategi di Komainu, mengatakan: “Dubai dan VARA sedang membangun pusat baru untuk bisnis aset digital dan membawa perusahaan-perusahaan yang berpikiran sama ke negara ini untuk membantu membangun ekosistem kripto yang berkembang, dan kami berharap dapat berkontribusi terhadap hal ini. perkembangan yang menarik. Komainu secara aktif bekerja sama dengan regulator, mitra, dan klien kami untuk memastikan bahwa platform kami mematuhi standar tertinggi, dan dukungan terbaru dari Pemerintah Dubai ini merupakan bukti lebih lanjut atas fakta tersebut.”

Komainu, kustodian kripto yang didukung oleh Nomura, hari ini mengonfirmasi bahwa perusahaan telah mendapatkan persetujuan peraturan sementara dari Otoritas Pengaturan Aset Virtual (VARA) di Dubai. Menurut rincian yang dibagikan oleh perusahaan, persetujuan peraturan sementara akan memfasilitasi pertumbuhan regionalnya.

Selain itu, Komainu telah memilih Dubai sebagai kantor pusat regionalnya. Kustodian kripto mencatat bahwa klien institusional di Dubai akan dapat memanfaatkan layanannya dalam lingkungan yang diatur.

Pengumuman terbaru dari Komainu datang hampir empat bulan setelah kustodian kripto tersebut mendirikan entitas yang berbasis di Singapura untuk meningkatkan kehadirannya di kawasan APAC. Dengan persetujuan dari VARA, Komainu bertujuan untuk menjadi penggerak pertama di kawasan MENA.

Helal Saeed Almarri, Ketua VARA, mengatakan: “Masuknya Komainu ke dalam rezim VARA merupakan simbol dari kepercayaan dan kredibilitas yang diperoleh industri Aset Virtual ketika didukung oleh dukungan kuat dari para pemimpin keuangan tradisional seperti Nomura. Penerimaan dan partisipasi aktif dari lembaga keuangan institusional tingkat 1 global tidak hanya merupakan penegasan bahwa Aset Virtual merupakan bagian integral dari masa depan keuangan namun juga menunjukkan potensi yang dapat ditawarkan industri ini untuk pemberdayaan ekonomi. Dubai dengan senang hati menyambut pemain kredibel seperti Komainu ke dalam ekosistem aset virtual VARA.”

Dubai

Dubai adalah rumah bagi beberapa perusahaan dengan pertumbuhan tercepat di ekosistem kripto. Awal bulan ini, ekstensi OKX mendapatkan lisensi aset virtual sementara dari VARA. Pada bulan Juni 2022, Crypto.com menerimanya persetujuan sementara dari otoritas pengatur Di wilayah ini

Sebastian Widmann, Kepala Strategi di Komainu, mengatakan: “Dubai dan VARA sedang membangun pusat baru untuk bisnis aset digital dan membawa perusahaan-perusahaan yang berpikiran sama ke negara ini untuk membantu membangun ekosistem kripto yang berkembang, dan kami berharap dapat berkontribusi terhadap hal ini. perkembangan yang menarik. Komainu secara aktif bekerja sama dengan regulator, mitra, dan klien kami untuk memastikan bahwa platform kami mematuhi standar tertinggi, dan dukungan terbaru dari Pemerintah Dubai ini merupakan bukti lebih lanjut atas fakta tersebut.”

Stempel Waktu:

Lebih dari magnates keuangan