Pendiri Big Coin saya dihukum karena penipuan cryptocurrency PlatoBlockchain Data Intelligence. Pencarian Vertikal. Ai.

Pendiri Big Coin saya dihukum karena penipuan cryptocurrency 

Pendiri perusahaan cryptocurrency berbasis di Nevada, My Big Coin, dihukum karena menipu investor lebih dari $6 juta dengan memasarkan dan menjual mata uang virtual palsu yang dia klaim didukung oleh $300 juta emas dan aset lainnya.  

Randall Crater, 51, dinyatakan bersalah pada hari Kamis oleh juri federal di Boston atas penipuan kawat dan transaksi moneter yang melanggar hukum. Hakim Pengadilan Distrik Denise J. Casper menjadwalkan hukuman pada 27 Oktober. Crater ditangkap dan didakwa pada Februari 2019, setelah digugat oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS tahun sebelumnya. 

Crater mendirikan bisnisnya pada tahun 2013, menurut rilis berita dari Kantor Kejaksaan AS, menawarkan layanan pembayaran melalui mata uang digital palsu yang ia pasarkan kepada investor antara tahun 2014 dan 2017. 

Crater secara salah mengklaim menjual “cryptocurrency yang berfungsi penuh yang didukung oleh $300 juta emas, minyak, dan aset berharga lainnya,” kata rilis tersebut.  

Dia juga dengan curang memberi tahu investor bahwa My Big Coin memiliki kemitraan dengan MasterCard dan mata uang digitalnya dapat ditukar dengan fiat atau mata uang virtual lainnya. “Crater menyebarkan pernyataan keliru ini melalui media sosial, internet, email, dan pesan teks.”  

Selama skema tersebut, dia “menyalahgunakan lebih dari $6 juta dana investor untuk keuntungan pribadinya dan pengeluaran untuk barang-barang, termasuk pengeluaran senilai ratusan ribu dolar untuk barang antik, karya seni dan perhiasan,” kata rilis tersebut. 

Pengacara AS Rachael S. Rollins mengatakan: “Crater melihat popularitas kripto yang berkembang pesat sebagai peluang untuk menjadi kaya dengan cepat melalui skema penipuan yang tidak bermoral yang diselimuti oleh taktik pemasaran mencolok dan kebohongan langsung. Pada akhirnya, dia hanyalah penipu lain yang berhasil masuk ke dunia cryptocurrency yang sedang booming.”  

Kasusnya adalah US v. Crater, US District Court, District of Massachusetts, No. 19-cr-10063. Crater diwakili oleh Scott Lopez dari Lawson & Weitzen. 

© 2022 The Block Crypto, Inc. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang. Artikel ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Itu tidak ditawarkan atau dimaksudkan untuk digunakan sebagai nasihat hukum, pajak, investasi, keuangan, atau lainnya.

Stempel Waktu:

Lebih dari The Block