Sah! Google Izinkan Iklan Mata Uang Kripto PlatoBlockchain Data Intelligence. Pencarian Vertikal. Ai.

sah! Google Izinkan Iklan Mata Uang Kripto

Google mengizinkan iklan kripto


Kanalcoin.com - Perusahaan Amerika Serikat Google, baru-baru ini membuat kebijakan baru. Kini, perusahaan membolehkan mata uang kripto beriklan dalam layanannya. Namun, ada beberapa persyaratan yang dilayangkan. Salah satunya adalah semua layanan dan produk harus disertifikasi oleh Google.

Dalam hal ini, Google telah memperketat persyaratan layanannya. Hal ini dirancang untuk mempromosikan pihak yang tidak bertanggung jawab yang bertujuan menipu. Di samping itu, pengiklan pun harus memenuhi persyaratan tertentu dan harus disertifikasi oleh Google.

Agar iklan disertifikasi oleh Google, pengiklan perlu terdaftar di Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) agar menjadi bagian bank sentral. Pengiklan pun harus mematuhi dan mematuhi kebijakan periklanan yang diterbitkan Google.

Google Sekarang Izinkan Layanan Iklan Kripto

Kalau sebelumnya Google melarang iklan mata uang kripto, namun baru-baru ini Google memunculkan iklan tentang kebijakan dan layanan keuangan. Perusahaan asal Amerika Serikat ini telah memperbaharui aturan, sehingga siapa pun dapat memasarkan layanan mata uang kripto dalam platformnya.

Tanggal 3 Agustus 2021, pengiklan yang menawarkan jasa kripto sudah diizinkan mengiklankan produk dan layannya. Padahal, sebelumnya tahun 2018 perusahaan sempat melarang iklan yang berkaitan dengan mata uang kripto, ataupun iklan mengenai aggregator dan penawaran terkait.

Namun, Juni lalu class action mengajukan gugatan kepada Google, Facebook dan Twitter karena melarang iklan kripto. Gugatan itu dilayangkan oleh firma hukum JPB Liberty yang berbasis di Sydney. Karena itu, Google pun merevisi aturan terkait iklan kripto. Perusahaan pun telah menargetkan konsumen asal Amerika Serikat untuk lebih dulu beriklan kripto.

Atas hal itu, kini Google mengizinkan Google mengizinkan iklan kripto tayang di halamannya. Namun, ini baru diizinkan di beberapa negara tertentu seperti Amerika Serikat dan Jepang.

demikian, banyak yang menduga kebijakan ini akan meningkatkan penjualan produk untuk Google dan Alphabet. Namun, kemungkinan iklan sedikit berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan yang ditaksir US$147 miliar.

Meskipun Google telah memberikan lampu hijau terhadap iklan kripto, namun perusahaan masih belum mengizinkan iklan untuk ICO, perdagangan Defi, pembelian promosi, penjualan atau perdagangan kripto. Bahkan, endorse melalui artis dan seleb pun dilarang ketat oleh Google.

Alasan Google memperketat aturan karena perusahaan berusaha meminimalisir penipuan melalui dukungan. Adapun kebijakan terbaru lainnya adalah Google turut melarang iklan kripto yang menautkan ke situs-situs situs web tertentu yang meng-hosting sinyal perdagangan mata uang kripto, investasi kripto ataupun situs yang berisi ulasan dari broker.

suatu perusahaan baru membuka iklan kripto, Google melarang iklan yang bertujuan untuk membandingkan perusahaan atau produk kripto terkait. Perusahaan pun melarang berpartisipasi untuk mengiklankan produk mata uang kripto.

bertujuan untuk meminimalkan penipuan yang berkedok hadiah berupa Bitcoin. Pasalnya, banyak oknum yang memanfaatkan Google maupun Youtube untuk mengiming-imingi masyarakat dengan hadiah bitcoin.

Kebijakan ini diambil karena Juli lalu Google pernah digugat oleh pendiri Apple Steve Wozniak. Gugatan itu dilayangkan karena ada pihak lain yang mempromosikan bitcoin palsu dengan mengatasnamakan Google dan Youtube.

(*)


Sumber: https://www.kanalcoin.com/sah-google-izinkan-iklan-mata-uang-kripto/

Stempel Waktu:

Lebih dari koin saluran