SEC menggugat otoritas regulasi kripto

SEC menggugat otoritas regulasi kripto

SEC menggugat otoritas regulasi kripto PlatoBlockchain Data Intelligence. Pencarian Vertikal. Ai.

Lejilex, sebuah perusahaan aset digital, bersama dengan Crypto Freedom Alliance of Texas (CFAT), telah mengajukan gugatan terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) di pengadilan Texas, menantang otoritas SEC untuk mengatur aset digital.

Gugatan tersebut, yang diajukan pada 21 Februari, menyatakan bahwa SEC telah melampaui yurisdiksinya dengan memperlakukan hampir semua transaksi aset digital sebagai kontrak investasi berdasarkan undang-undang sekuritas federal.

Gugatan tersebut berargumen bahwa SEC belum diberikan wewenang eksplisit oleh Kongres untuk mengatur aset digital dan bahwa tindakan penegakan hukum badan tersebut didasarkan pada interpretasi yang terlalu luas atas kewenangannya.

Lejilex, yang berencana meluncurkan platform perdagangan aset digital baru yang disebut Legit.Exchange, mengkhawatirkan potensi tindakan penegakan SEC berdasarkan sikap regulator baru-baru ini. CFAT, yang mengadvokasi pengembangan kebijakan kripto yang bertanggung jawab di Texas, mengklaim pendekatan SEC saat ini menghalangi otoritas lain untuk mengatur aset digital dengan benar.

Keluhan tersebut, sepanjang 57 halaman, mengkritik SEC karena tidak mengusulkan peraturan apa pun untuk komentar publik yang akan memperjelas domain peraturannya atas aset digital.

Penggugat sedang mencari putusan pengadilan untuk mengonfirmasi bahwa penjualan aset digital di pasar sekunder yang difasilitasi oleh Legit.Exchange bukan merupakan penjualan sekuritas. Mereka juga ingin pengadilan menyatakan bahwa Legit.Exchange tidak akan beroperasi sebagai bursa sekuritas, broker, atau lembaga kliring yang tidak terdaftar.

Tampilan Posting: 932

Stempel Waktu:

Lebih dari forkast