Tujuh Negara Teratas dengan Hukum Crypto Ketat Intelijen Data Blockchain. Pencarian Vertikal. Ai.

Tujuh Negara Teratas dengan Hukum Crypto Ketat

Cryptocurrency menggemparkan dunia ketika pertama kali diluncurkan lebih dari satu dekade lalu. Pada akhir tahun 2015, terdapat lebih dari 10 juta dompet Bitcoin di seluruh dunia, menyoroti popularitas dan pertumbuhan eksplosif pasar kripto. Crypto berjanji untuk menawarkan transaksi yang lebih cepat, lebih aman, dan pribadi melalui teknologi blockchain terdesentralisasi yang dibangunnya.

Namun, negara-negara telah menggunakan teknologi yang mengganggu secara berbeda, dengan beberapa mengizinkan penduduknya untuk memegang dan memperdagangkan mata uang kripto sementara yang lain telah mengesahkan undang-undang kripto yang sangat ketat. Berikut ini adalah negara-negara teratas di dunia dengan undang-undang cryptocurrency yang ketat.

Rusia baru-baru ini membuat berita ketika Bank Rusia mengajukan proposal untuk melarang penambangan dan perdagangan crypto di negara. Bank berpendapat bahwa token digital seperti Bitcoin menimbulkan ancaman signifikan terhadap sistem keuangan Rusia. Saat ini, Rusia dilarang menggunakan cryptos dalam pembayaran sehari-hari mereka.

Tiongkok melewati peraturan cryptocurrency yang ketat pada tahun 2021. Pemerintah negara itu percaya bahwa crypto menghadirkan terlalu banyak masalah, termasuk mempromosikan pencucian uang dan merusak lingkungan. China pertama kali memulai larangan crypto dengan meminta lembaga keuangan untuk menahan diri dari terlibat dalam transaksi apa pun yang melibatkan cryptocurrency sebelum kemudian menginstruksikan semua operasi penambangan crypto domestik untuk menghentikan aktivitas.

Mesir melihat sebuah badan Islam Mesir bernama Dar al-Ifta mengeluarkan undang-undang agama terhadap raksasa crypto Bitcoin pada tahun 2018, yang menyatakan bahwa penggunaannya adalah “haram.” Hukum perbankan Mesir juga mencegah warga melakukan transaksi dengan hanya mengizinkan mereka yang memiliki lisensi bank sentral untuk memperdagangkan Bitcoin.

Aljazair juga punya melarang semua transaksi cryptocurrency. Seperti Mesir, negara itu mengeluarkan undang-undang pada tahun 2018 yang melarang kepemilikan, pembelian, penjualan, dan penggunaan cryptocurrency.

Bolivia adalah salah satu negara pertama di dunia yang mengesahkan undang-undang cryptocurrency yang membatasi. bangsa eropa melarang penggunaan Bitcoin dan berbagai macam cryptocurrency lainnya dalam perbatasannya pada tahun 2014. Seperti China, Bolivia tidak percaya cryptocurrency memiliki manfaat apa pun, dengan menyatakan secara definitif bahwa mereka “tidak dapat dipercaya sebagai investasi.”

Bangladesh umumnya memiliki peraturan yang ketat untuk sektor keuangannya. Sayangnya, cryptocurrency telah tertangkap di jaring, dengan negara Asia melarang perdagangan mata uang kripto dan menghukum individu yang kedapatan membeli, menjual, atau menggunakan kripto.

Turki bank sentral melarang penggunaan kripto sebagai cara pembayaran pada tahun 2021, dengan alasan bahwa risikonya terlalu besar dan dapat menyebabkan kerugian pengguna yang “tidak dapat dipulihkan”. Bank tersebut volatilitas yang berlebihan, kurangnya pengawasan peraturan dan potensi untuk digunakan dalam kegiatan ilegal sebagai beberapa risiko yang terkait dengan kripto.

Terlepas dari undang-undang yang membatasi itu, yurisdiksi tempat crypto diizinkan melihat banyak perusahaan seperti Marathon Digital Holdings Inc.(NASDAQ: MARA) didirikan dan berkembang, untuk kepentingan orang-orang yang mereka pekerjakan dan ekonomi lokal di wilayah operasi mereka.

Tentang CryptoCurrencyWire

CryptoCurrencyWire (“CCW”) adalah berita keuangan dan perusahaan distribusi konten yang menyediakan (1) akses ke jaringan layanan kabel melalui InvestorWire untuk menjangkau semua target pasar, industri, dan demografi dengan cara yang seefektif mungkin, (2) sindikasi artikel dan editorial ke 5,000+ outlet berita, (3) peningkatan layanan siaran pers untuk memastikan dampak maksimal, (4) distribusi media sosial melalui IBN ( InvestorBrandNetwork) hingga hampir 2 juta pengikut, dan (5) rangkaian lengkap solusi komunikasi korporat Sebagai organisasi multifaset dengan tim luas yang terdiri dari jurnalis dan penulis yang berkontribusi, CCW diposisikan secara unik untuk melayani perusahaan swasta dan publik terbaik yang ingin menjangkau berbagai audiens investor, konsumen, jurnalis dan masyarakat umum. Dengan memotong informasi yang berlebihan di pasar saat ini, CCW menghadirkan visibilitas, pengakuan, dan kesadaran merek yang tak tertandingi kepada kliennya. CCW adalah tempat berita, konten, dan informasi tentang crypto bertemu.

Untuk menerima peringatan SMS instan dari CryptoCurrencyWire, ketik "CRYPTO" ke 844-397-5787 (Hanya Ponsel AS)

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi https://www.CryptoCurrencyWire.com

Silakan lihat ketentuan penggunaan dan penafian lengkap di situs web CryptoCurrencyWire yang berlaku untuk semua konten yang disediakan oleh CCW, di mana pun diterbitkan atau diterbitkan ulang: https://CCW.fm/Disclaimer

Kawat Mata Uang Kripto (CCW)
New York, New York
www.CryptoCurrencyWire.com
212.994.9818 Kantor
Editor@CryptoCurrencyWire.com

CryptoCurrencyWire adalah bagian dari InvestorMerekJaringan.

Stempel Waktu:

Lebih dari Kawat Mata Uang Kripto