Blockchain

Profesor Sedang Membangun Pengadilan Digital Berbasis Blockchain

Para Profesor Sedang Membangun Pengadilan Digital Berbasis Blockchain, PlatoBlockchain Data Intelligence. Pencarian Vertikal. Ai.

Profesor adalah bangunan apa yang mereka sebut “pengadilan digital untuk era digital” melalui teknologi blockchain.

Mereka percaya bahwa upaya ini akan “menghemat waktu, uang, dan tenaga.” Itu, dan tentu saja, informasi tidak dapat diubah setelah berada di blockchain.

Kedua profesor tersebut, Hitoshi Matsushima dan Shunya Noda, yang pertama di Universitas Tokyo dan yang terakhir di Universitas British Columbia di Kanada.

Tentu saja, sistem ini akan memastikan sengketa hukum dapat memanfaatkan teknologi, sebuah bidang yang belum banyak dieksplorasi.

Profesor Matsushima yang berbicara mengenai masalah ini:

“Kami merancang pengadilan digital yang mengidentifikasi dan menghukum pihak-pihak yang menyimpang dari kewajiban hukum seperti aktivitas komersial, namun berpotensi melakukan perjanjian apa pun. Atas dugaan pelanggaran terhadap beberapa perjanjian, pihak-pihak yang terlibat menyampaikan pendapatnya ke pengadilan digital ini. Pengadilan secara algoritmik mengumpulkan pendapat para pihak dan hakim yang melanggar kesepakatan mereka. Jika pengadilan digital menilai ada salah satu pihak yang melanggar perjanjian, maka pihak tersebut akan dikenakan denda berupa pemotongan uang jaminan yang dilakukan pada awal perjanjian.”

Mereka berencana untuk menjaga biaya tetap murah dengan membatasi interaksi mereka dengan blockchain, namun penyimpanan di sana tidak akan berubah dan dapat dilihat kembali selamanya.

Sumber: https://insidebitcoins.com/news/professors-are-building-a-blockchain-based-digital-court/256724