Alibaba Group Luncurkan Pasar NFT Guna Perdagangan Hak Cipta Karya Seni PlatoBlockchain Data Intelligence. Vertical Search. Ai.

Alibaba Group Luncurkan Pasar NFT Guna Perdagangan Hak Cipta Karya Seni

Alibaba Luncurkan Pasar NFT


Kanalcoin.com – Non-fungible token atau NFT adalah sebuah teknologi blockchain yang mampu menekan adanya pembajakan sebuah karya seni yang dinilai dapat merugikan penciptanya.

NFT ini dapat memberikan sebuah duplikasi resmi yang memiliki kesamaan dengan sebuah aset yang bersifat asli.

Artinya, karya-karya seni yang masuk di dalam NFT dan sudah terdaftar di HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) akan diedarkan dan dijual secara resmi melalui teknologi tersebut dengan menukarkan atau membelinya melalui cryptocurrency.

Sehingga, pembeli akan tercatat sebagai pemilik dari barang yang dibelinya dengan memiliki sertifikasi yang resmi pula.

Hal ini menjadi sebuah tantang baru bagi Alibaba untuk membuat sebuah inovasi di dalam perusahaanya.

Oleh karena itu, Alibaba yang berasal dari China ini telah meluncurkan pasar NFT sebagai cikal bakal untuk membantu para pencipta atau pemegang merek dagang guna menjual lisensi kekayaan mereka melalui tokenized digital.

Pasar yang diberi nama “Blockchain Digital Copyright and Asset-Trade” ini disebut mampu memberikan akses kepada seluruh pencipta karya seni di dunia melalui platform Lelang Alibaba.

Selain itu, platform ini dapat dioperasikan secara terpusat melalui Komite Hak Cipta Asosiasi Blockchain Sichuan.

Dilansir Kanalcoin.com dari Cointelegraph.com, pasar tersebut diharapkan dapat menghimpun berbagai profesi, di antaranya adalah penulis, musisi, artis, hingga pengembang game.

Pasar tersebut sudah aktif, sehingga dalam waktu kurang lebih satu bulan lagi, mereka akan dapat menawarkan beberapa NFT untuk dilelang.

Adapun caranya adalah penawar harus memberikan deposit terlebih dahulu sebesar 500 yuan atau sekitar Rp11 Juta. Setiap lelangnya memiliki cadangan sebesar 500 dollar atau senilai Rp216.000.

Selanjutnya, pembeli dapat melihat beberapa barang atau aset yang ditawarkan melalui aplikasi portofolio kripto Bit Universe terintegrasi dengan We Chat.

Hal ini dapat lebih memudahkan para pembeli untuk membeli beberapa aset yang dapat memberikan kepemilikan penuh dan mencegah penyalinan yang sah.

Namun pasar, tersebut menawarkan banyak NFT yang tidak dapat mengartikulasikan hak apa yang didapatkan oleh pembelinya.

Bahkan banyak anak-anak perusahaan Alibaba yang masih menggunakan token yang tidak dapat ditukarkan, meski NFT Alibaba termasuk ke dalam salah satu NFT terbesar di dunia.

Sebelumnya, NFT Alibaba sudah mulai diluncurkan sejak Juli 2021 dengan memamerkan NFT untuk pertama kalinya di Festival yang dibuat oleh seniman China Huang Heshan sebagai bentuk perayaan seni dan kewirausahaan Tiongkok.

Pada bulan yang sama, South China Morning Post (SCMP) juga telah meluncurkan NFT yang bernama Artefak dengan menyertakan beberapa momen bersejarah mengenai penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China pada tahun 1997 berupa arsip publikasi yang telah berusia 118 tahun lamanya.

(*)


Source: https://www.kanalcoin.com/alibaba-group-luncurkan-pasar-nft-guna-perdagangan-hak-cipta-karya-seni/

Time Stamp:

More from Kanalcoin