Pemerintah Indonesia berencana untuk meluncurkan bursa kripto pada akhir tahun 2022 PlatoBlockchain Data Intelligence. Pencarian Vertikal. Ai.

Pemerintah Indonesia berencana untuk meluncurkan bursa kripto pada akhir 2022

Bergabunglah dengan Kami Telegram saluran untuk tetap up to date pada liputan berita

Pemerintah Indonesia berencana untuk meluncurkan bursa kripto pada akhir tahun. Sebuah laporan oleh seorang pejabat tinggi pemerintah telah mengkonfirmasi peluncuran ini mengatakan bahwa pemerintah memastikan bahwa setiap langkah yang diperlukan untuk mempengaruhi langkah tersebut telah diambil.

Indonesia akan meluncurkan bursa kripto pada akhir tahun

Sebuah publikasi media lokal memiliki melaporkan bahwa pemerintah Indonesia berencana untuk meluncurkan bursa kripto pada akhir tahun. Publikasi lokal mengutip pernyataan Wakil Menteri Perdagangan Indonesia, Jerry Sambuaga.

Selama KTT Internasional NXC 202, menteri perdagangan mengatakan bahwa program bursa kripto adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi konsumen di tengah meningkatnya minat pada mata uang digital.

Beli Kripto Sekarang

Modal Anda berisiko.

Bursa crypto awalnya dijadwalkan untuk diluncurkan pada tahun 2021 tetapi ditunda karena sifat kompleks dari keseluruhan proses. Menurut Mendag, hal inilah yang menjadi alasan pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam prosesnya.

Meluncurkan bursa kripto seringkali membutuhkan banyak persiapan. Salah satu pertimbangannya adalah mengevaluasi entitas yang perlu diikutsertakan di bursa. Ada juga kebutuhan untuk memvalidasi entitas ini dan untuk memastikan ada modal minimum dan persyaratan lainnya.

CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai, mengatakan bahwa bursa crypto adalah program yang dapat membantu meningkatkan jumlah peserta di sektor cryptocurrency. Hal ini juga dapat membangkitkan minat dari investor institusional.

Tokocrypto adalah salah satu dari 25 bursa cryptocurrency yang beroperasi di Indonesia, dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi telah melisensikannya di Indonesia. CEO bursa menambahkan bahwa industri akan tumbuh, dan akan ada peningkatan proyek lokal.

Regulasi kripto di Indonesia

Kerangka peraturan kripto di Indonesia memandang aset kripto sebagai komoditas, tetapi gagal mengenali aset ini sebagai alat pembayaran. Awal tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak Indonesia mengatakan telah mengenakan pajak penghasilan atas keuntungan modal dari investasi cryptocurrency dan pajak pertambahan nilai 0.1% untuk pembelian crypto.

Pada bulan Januari, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia memperingatkan bahwa perusahaan keuangan dilarang menawarkan dan memfasilitasi penjualan aset cryptocurrency. Namun, Menteri Perdagangan dalam negeri, Muhammad Luthfi, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memberlakukan pelarangan aset kripto.

Di sisi lain, badan Islam terkemuka di Indonesia telah mengatakan bahwa cryptocurrency adalah haram menurut hukum Islam. Pada tahun 2021, transaksi cryptocurrency di Indonesia meningkat 1224%, dari Rp 64.9 triliun menjadi Rp 895.4 triliun. Selama enam bulan pertama tahun 2022, Indonesia memiliki 15.1 juta pengguna kripto, mentransaksikan aset kripto senilai Rp 212 triliun.

Baca lebih lanjut:

Bergabunglah dengan Kami Telegram saluran untuk tetap up to date pada liputan berita

Stempel Waktu:

Lebih dari Di dalam Bitcoin