Badan pengawas perbankan internasional melakukan kemunduran pada stablecoin PlatoBlockchain Data Intelligence. Pencarian Vertikal. Ai.

Badan pengawas perbankan internasional melakukan backtrack pada stablecoin

Sebuah organisasi yang berbasis di Swiss yang menetapkan standar perbankan internasional dirilis pedoman baru yang diusulkan bagi bank untuk mengelola eksposur terhadap aset digital yang menarik kembali draf aturan sebelumnya untuk stablecoin.

Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan, yang mengharapkan untuk menyelesaikan kerangka kerja baru untuk standar perbankan pada tahun 2025, menerbitkan versi baru dari panduan yang diusulkan bagi bank untuk mengikuti penanganan aset digital, termasuk "aset tradisional yang diberi token, stablecoin, dan cryptoassets yang tidak didukung."

Draf baru menggabungkan umpan balik pemangku kepentingan dan perkembangan terkini di pasar crypto, seperti jatuhnya stablecoin algoritmik musim semi lalu, dan mencabut upaya untuk memungkinkan stablecoin diuji stres berdasarkan apakah mereka dapat dijual dengan jumlah yang mendekati nilai pasaknya.

Sebaliknya, itu merekomendasikan eksposur stablecoin untuk bank diawasi sepanjang modal kehati-hatian yang ada dan persyaratan likuiditas ditempatkan pada lembaga keuangan tradisional, dan bahwa setiap pengujian paparan stablecoin dilakukan di samping itu, bukan sebagai gantinya.

Bank juga harus membatasi eksposur mereka terhadap token tertentu hingga kurang dari 1% dari aset ekuitas inti mereka โ€” disebut modal Tier 1 โ€” di antara panduan lainnya, termasuk kriteria untuk menentukan aset digital mana yang lebih aman daripada yang lain.

ยฉ 2022 The Block Crypto, Inc. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang. Artikel ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Itu tidak ditawarkan atau dimaksudkan untuk digunakan sebagai nasihat hukum, pajak, investasi, keuangan, atau lainnya.

Stempel Waktu:

Lebih dari The Block