DFSA Menerbitkan Daftar "Token Kripto yang Diakui" saat Perubahan Berlaku Kecerdasan Data PlatoBlockchain. Pencarian Vertikal. Ai.

DFSA Memublikasikan Daftar “Token Kripto yang Diakui” saat Perubahan Berlaku

Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) mengumumkan daftar awal 'Token Kripto yang Diakui' pada hari Selasa, mengubah rezim peraturannya saat ini mengenai industri kripto. Daftar ini termasuk Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Litecoin (LTC).

DFSA mendefinisikan a cryptocurrency token sebagai tanda yang digunakan sebagai alat tukar atau pembayaran atau memberikan hak atas aset lain yang memenuhi persyaratan. Namun, regulator tidak menganggap token non-fungible, token utilitas, dan mata uang digital bank sentral (CBDC) sebagai token kripto potensial.

Mulai 1 November, hanya token kripto yang diakui yang dapat ditransaksikan di dalam atau dari Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC). Skema serupa digunakan oleh Financial Services Regulatory Authority (FSRA) dari Abu Dhabi Global Market (ADGM).

DFSA mulai terjun dalam mengatur sektor cryptocurrency dengan memperkenalkan token investasi pada September 2021. Ini berbeda dari aset crypto yang saat ini diakui dan termasuk aset keamanan (yaitu, saham, sertifikat, produk terstruktur) dan token turunan (yaitu, futures dan opsi) .

Dubai Ingin Menjadi Pusat Crypto Baru

Dubai mengambil lebih banyak langkah untuk menjadi internasional pusat untuk menarik para ahli dan perusahaan cryptocurrency. Awal tahun ini, Undang-Undang Aset Virtual (VAL) diperkenalkan, membentuk Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA) independen untuk lebih mengawasi pengembangan industri lokal.

Campuran pajak rendah dan beberapa biaya listrik terendah di dunia membuat Dubai tempat populer untuk penambangan cryptocurrency. Penambang bahkan tidak terganggu oleh suhu tinggi, yang di bagian dunia ini bisa melebihi 42°C di musim panas.

Di sisi lain, suhu tinggi dan sinar matahari yang cukup memungkinkan untuk memanfaatkan potensi energi terbarukan. Di Dubailah pembangkit listrik tenaga surya terbesar berada. Selain itu, UEA percaya bahwa pada tahun 2024, 20% dari tenaga listriknya akan berasal dari sumber terbarukan.

Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) mengumumkan daftar awal 'Token Kripto yang Diakui' pada hari Selasa, mengubah rezim peraturannya saat ini mengenai industri kripto. Daftar ini termasuk Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Litecoin (LTC).

DFSA mendefinisikan a cryptocurrency token sebagai tanda yang digunakan sebagai alat tukar atau pembayaran atau memberikan hak atas aset lain yang memenuhi persyaratan. Namun, regulator tidak menganggap token non-fungible, token utilitas, dan mata uang digital bank sentral (CBDC) sebagai token kripto potensial.

Mulai 1 November, hanya token kripto yang diakui yang dapat ditransaksikan di dalam atau dari Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC). Skema serupa digunakan oleh Financial Services Regulatory Authority (FSRA) dari Abu Dhabi Global Market (ADGM).

DFSA mulai terjun dalam mengatur sektor cryptocurrency dengan memperkenalkan token investasi pada September 2021. Ini berbeda dari aset crypto yang saat ini diakui dan termasuk aset keamanan (yaitu, saham, sertifikat, produk terstruktur) dan token turunan (yaitu, futures dan opsi) .

Dubai Ingin Menjadi Pusat Crypto Baru

Dubai mengambil lebih banyak langkah untuk menjadi internasional pusat untuk menarik para ahli dan perusahaan cryptocurrency. Awal tahun ini, Undang-Undang Aset Virtual (VAL) diperkenalkan, membentuk Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA) independen untuk lebih mengawasi pengembangan industri lokal.

Campuran pajak rendah dan beberapa biaya listrik terendah di dunia membuat Dubai tempat populer untuk penambangan cryptocurrency. Penambang bahkan tidak terganggu oleh suhu tinggi, yang di bagian dunia ini bisa melebihi 42°C di musim panas.

Di sisi lain, suhu tinggi dan sinar matahari yang cukup memungkinkan untuk memanfaatkan potensi energi terbarukan. Di Dubailah pembangkit listrik tenaga surya terbesar berada. Selain itu, UEA percaya bahwa pada tahun 2024, 20% dari tenaga listriknya akan berasal dari sumber terbarukan.

Stempel Waktu:

Lebih dari magnates keuangan