Hukum Perlindungan Kripto Korea Selatan Maju di Majelis

Hukum Perlindungan Kripto Korea Selatan Maju di Majelis

Undang-Undang Perlindungan Kripto Korea Selatan Maju dalam Perakitan Intelijen Data PlatoBlockchain. Pencarian Vertikal. Ai.

Dalam langkah penting untuk sektor cryptocurrency Korea Selatan, Undang-Undang Perlindungan Pengguna Cryptocurrency (juga dikenal sebagai Undang-Undang Perlindungan Investor Cryptocurrency) telah berhasil melewati Komite Urusan Hukum, menandai tonggak penting dalam proses legislatif untuk aset digital.

Setelah putusan 11 Mei oleh Komite Urusan Politik, pengesahan yang cepat dan bulat dari Undang-Undang Perlindungan Investor Cryptocurrency melalui Komite Urusan Hukum pada 29 Juni telah melewati apa yang sering disebut sebagai 'bagian kesembilan dari bukit terjal. ' dalam proses pembuatan undang-undang. Kemajuan ini menunjukkan kemungkinan kuat undang-undang tersebut disahkan dalam sidang paripurna Majelis Nasional, mengingat tidak adanya ketidaksepakatan partisan.

Jika diundangkan, undang-undang ini akan menjadi undang-undang komprehensif pertama terkait cryptocurrency sejak Undang-Undang Informasi Transaksi Keuangan Khusus. Undang-undang tersebut bertujuan untuk memberikan kerangka kerja yang jelas dan aman bagi investor dalam aset digital, menangani perlindungan dan hak mereka dalam sektor cryptocurrency yang sedang berkembang.

Kemajuan undang-undang ini melalui proses legislatif menandakan langkah maju yang penting bagi industri aset virtual (cryptocurrency). Pemberlakuannya yang potensial di Majelis Nasional mendukung meningkatnya pengakuan mata uang digital dan kebutuhan akan langkah-langkah pengaturan untuk memastikan penggunaannya yang aman dan terjamin.

Pertemuan di gedung Majelis Nasional utama di Yeouido, Seoul, menyoroti pentingnya undang-undang ini untuk melindungi pengguna cryptocurrency, sebuah fakta yang diawasi dengan ketat oleh investor dan orang dalam industri.

Stempel Waktu:

Lebih dari Berita Blockchain