India Mengumumkan Pajak 30% atas Penghasilan Dari Transfer Aset Digital Virtual Intelijen Data PlatoBlockchain. Pencarian Vertikal. ai.

India Mengumumkan Pajak 30% atas Penghasilan Dari Transfer Aset Digital Virtual

India Mengumumkan Pajak 30% atas Penghasilan Dari Transfer Aset Digital Virtual Intelijen Data PlatoBlockchain. Pencarian Vertikal. ai.

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman telah mengumumkan bahwa negara tersebut akan memberlakukan pajak 30% atas pendapatan apa pun dari transfer aset digital virtual. 

Menurut melaporkan oleh CoinDesk, India telah mengumumkan langkah pertama bagi negara tersebut untuk mengenakan pajak tetap atas pendapatan aset kripto sebagai tanggapan atas peningkatan besar-besaran dalam transaksi aset digital. 

Berbicara dalam pidato anggaran India yang berlangsung selama lebih dari dua jam, Sitharaman mengatakan, 

Terjadi peningkatan yang fenomenal dalam transaksi aset digital virtual. Besarnya dan frekuensi transaksi-transaksi ini telah membuat penting untuk menyediakan rezim pajak tertentu. 

Menkeu juga mengumumkan niat negara untuk menerbitkan rupee digital dalam dua tahun ke depan. Menurut Sitharaman, mata uang digital bank sentral (CBDC) akan diterbitkan menggunakan “blockchain dan teknologi lainnya,” dan akan memberikan “dorongan besar bagi perekonomian.”

Sitharaman ditanya tentang perpajakan transaksi crypto sebagai pengganti peraturan pemerintah lainnya di industri. Dia mengklaim bahwa sebuah makalah telah diedarkan untuk menghasilkan masukan tentang regulasi, tetapi pemerintah tidak akan menunggu untuk mulai mengenakan pajak kepada orang-orang yang mendapatkan keuntungan dari crypto. 

Sementara komentar Sitharaman masih jauh dari melegalkan aset kripto di negara tersebut, Nischal Shetty, salah satu pendiri dan CEO pertukaran kripto WazirX, mengatakan India “akhirnya berada di jalur untuk melegitimasi sektor kripto.” 

Shetty memuji pemerintah karena bergerak untuk meluncurkan rupee digital dan mengatakan itu akan membuka jalan bagi adopsi crypto yang lebih besar. Dia mencatat pentingnya kejelasan tentang perpajakan kripto sebagai perkembangan besar-besaran yang akan membantu ekosistem aset digital yang berkembang di India.

Penolakan tanggung jawab

Pandangan dan pendapat yang diungkapkan oleh penulis, atau orang yang disebutkan dalam artikel ini, hanya untuk tujuan informasional, dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau lainnya. Berinvestasi atau memperdagangkan aset kripto memiliki risiko kerugian finansial.

Gambar Kredit

Foto oleh pengguna Eivind Pedersen melalui pixabay.com

Stempel Waktu:

Lebih dari Dunia Kripto