AS: RUU Baru Mengusulkan Kerangka Regulasi Lengkap untuk Stablecoin PlatoBlockchain Data Intelligence. Pencarian Vertikal. ai.

AS: RUU Baru Mengusulkan Kerangka Regulasi Lengkap untuk Stablecoin

AS: RUU Baru Mengusulkan Kerangka Regulasi Lengkap untuk Stablecoin PlatoBlockchain Data Intelligence. Pencarian Vertikal. ai.

Jerat regulator terus mengencang di sekitar stablecoin.

Tagihan Baru Mencari Kontrol Penuh Atas Stablecoin yang Dipatok Fiat

Sebuah RUU baru yang diajukan oleh DPR AS dari Demokrat Don Beyer dari Virginia berusaha untuk membangun kerangka peraturan yang menyeluruh dan berjangkauan luas di sekitar yang dipatok dalam dolar stablecoin.

Dijuluki โ€œStruktur Pasar Aset Digital dan Undang-Undang Perlindungan Investor tahun 2021โ€, RUU tersebut berbicara tentang berbagai bidang ambiguitas yang berkaitan dengan stablecoin di AS hari ini.

Terutama, RUU tersebut berusaha untuk menetapkan definisi undang-undang untuk aset digital dan sekuritas aset digital, membawa yang pertama di bawah kendali Commodity Futures Trading Commission (CFTC) dan yang terakhir di bawah lingkup Securities and Exchange Commission (SEC), masing-masing.

Khususnya, RUU tersebut meminta CFTC dan SEC untuk memberikan kejelasan hukum mengenai status peraturan dari 90% aset digital teratas berdasarkan kapitalisasi pasar dan volume perdagangan.

Selain itu, RUU yang lengkap berusaha untuk meresmikan peraturan untuk semua aset kripto di bawah Undang-Undang Kerahasiaan Bank. Keduanya, aset kripto dan aset digital akan diklasifikasikan sebagai โ€œinstrumen moneterโ€ dan akan diatur berdasarkan peraturan untuk meningkatkan privasi, transparansi, dan tindakan anti pencucian uang.

Langkah-langkah untuk CBDC

Menariknya, RUU itu juga berbicara tentang mata uang digital bank sentral (CBDC) yang berupaya membuka jalan bagi Federal Reserve untuk mengeluarkan CBDC yang dipatok dolar.

RUU tersebut menuntut Menteri Keuangan AS untuk memiliki kekuatan untuk mengizinkan atau melarang dolar AS dan stablecoin lain yang dipatok fiat.

Sejauh menyangkut pencegahan penipuan, RUU tersebut meminta pelaporan aset digital yang tidak dicatat pada buku besar yang didistribusikan publik dalam waktu 24 jam ke repositori perdagangan aset digital yang terdaftar di CFTC.

RUU tersebut mendefinisikan 'repositori perdagangan aset digital' sebagai:

โ€œIstilah 'repositori perdagangan aset digital' berarti setiap orang yang mengumpulkan dan memelihara informasi atau catatan sehubungan dengan transaksi atau posisi dalam, atau syarat dan ketentuan, kontrak penjualan aset digital [โ€ฆ] yang ditandatangani oleh pihak ketiga (keduanya transaksi buku besar terdistribusi publik on-chain serta transaksi off-chain) untuk tujuan menyediakan fasilitas pencatatan terpusat untuk setiap aset digital.

Dalam berita serupa, Manajer BTC melaporkan pada 22 Juli bagaimana ketua SEC, Gary Gensler telah menyatakan bahwa beberapa stablecoin dapat termasuk dalam definisi hukum sekuritas.

Pos terkait:

Suka BTCMANAGER? Kirimkan kami tip!
Alamat Bitcoin Kami: 3AbQrAyRsdM5NX5BQh8qWYePEpGjCYLCy4

Sumber: https://btcmanager.com/us-bill-proposes-regulatory-framework-stablecoins/

Stempel Waktu:

Lebih dari Manajer BTC