Perusahaan Peminjaman Crypto Online Dituntut karena Penipuan, Regulator AS Melaporkan Intelijen Data PlatoBlockchain. Pencarian Vertikal. Ai.

Perusahaan Peminjam Crypto Online Dituntut karena Penipuan, Laporan Regulator AS

Perusahaan Peminjaman Crypto Online Dituntut karena Penipuan, Regulator AS Melaporkan Intelijen Data PlatoBlockchain. Pencarian Vertikal. Ai.
  • SEC menggugat platform pinjaman kripto online karena penipuan.
  • Platform tersebut diduga menipu $2 miliar dari investor.
  • SEC mengklaim uang ini berasal dari “Program Pinjaman” palsu dan tidak terdaftar.

Baru hari ini, SEC AS menggugat platform pinjaman kripto online, BitConnect, karena diduga menipu total $2 miliar. Pendirinya, Satish Kumbhani, promotor utamanya di AS, Glenn Arcaro, dan perusahaan afiliasinya dijatuhi hukuman atas kejahatan ini.

Dalam majalah siaran pers yang dikeluarkan oleh US SEC (Komisi Sekuritas dan Bursa), BitConnect secara keliru mewakili “Program Pinjaman”. Rupanya, program ini mengumpulkan investasi lebih dari $2 miliar. SEC menyatakan bahwa Kumbhani et. Al. ditawarkan "penawaran dan penjualan sekuritas yang curang dan tidak terdaftar dalam bentuk investasi dalam 'Program Pinjaman, '”

Selain itu, Kumbhani dan pelanggar lainnya bahkan mengaku milik perusahaan “'bot perdagangan perangkat lunak volatilitas' berpemilik” akan secara bertahap “menghasilkan keuntungan yang sangat tinggi” kepada para investor.

Namun, SEC tetap menuntut dan mengajukan kasus tersebut ke BitConnect dan Kumbhani. Tuduhan tersebut menyatakan bahwa terdakwa mencuri dana investor dan mentransfernya ke alamat dompet digital mereka. Selain itu, SEC juga mengklaim bahwa Arcaro mendirikan perusahaan, “Future Money”, hanya untuk “memikat investor.”  

Terlebih lagi, Lara Shalov Mehraban, Associate Regional Director Kantor SEC di New York menyatakan bahwa,

“Kami menuduh para terdakwa ini mencuri miliaran dolar dari investor ritel di seluruh dunia dengan mengeksploitasi kepentingan mereka pada aset digital”

Kesimpulannya, para terdakwa bisa menghadapinya “pembebasan ganti rugi, pencairan ditambah bunga, dan hukuman perdata.” Padahal, menurut Departemen Kehakiman AS, Arcaro sudah mengaku bersalah atas tuduhan pidananya pada Rabu lalu.

Sumber: https://coinquora.com/online-crypto-lending-company-sued-for-fraud-us-regulator-reports/

Stempel Waktu:

Lebih dari KoinQuora