Kepemilikan kripto di bank harus dipublikasikan pada tahun 2025: Pengawas Basel

Kepemilikan kripto di bank harus dipublikasikan pada tahun 2025: Pengawas Basel

Kepemilikan kripto di bank harus dipublikasikan pada tahun 2025: Pengawas Basel

Aturan baru ini akan mewajibkan bank-bank di negara-negara anggota untuk secara terbuka mengungkapkan keterlibatan mereka dalam aset kripto dan persyaratan keuangan yang diberlakukan oleh kepemilikan

Sekelompok regulator perbankan internasional telah mengusulkan agar lembaga-lembaga besar mengungkapkan eksposur mereka terhadap aset kripto pada tahun 2025.
Komite Basel tentang Pengawasan Perbankan (BCBS) merilis rancangan pedoman pada hari Selasa yang menampilkan templat pengungkapan standar.
Komite mengatakan bahwa dengan mengadopsi template umum untuk aktivitas aset kripto bank, hal ini akan meningkatkan disiplin pasar dan meminimalkan kesenjangan pengetahuan antara bank dan pelaku pasar.
โ€œBerdasarkan proposal tersebut, bank akan diminta untuk mengungkapkan informasi kualitatif tentang aktivitas mereka terkait dengan aset kripto dan informasi kuantitatif mengenai eksposur terhadap aset kripto serta persyaratan modal dan likuiditas terkait,โ€ kata komite dalam sebuah pernyataan.
โ€œBank juga akan diminta untuk memberikan rincian klasifikasi akuntansi atas eksposur mereka terhadap aset kripto dan kewajiban kripto,โ€ kelompok tersebut tersebut.
Meskipun standar yang ditetapkan oleh Komite Basel lebih berfungsi sebagai โ€œrekomendasiโ€, negara-negara anggota โ€“ yang merupakan bagian dari Bank for International Settlements (Bank untuk Pemukiman Internasional) (BIS) โ€” cenderung mengintegrasikan standar-standar ini ke dalam sistem peraturan mereka sendiri sampai batas tertentu.
Komite Basel telah membuka kesempatan untuk mengomentari proposal tersebut hingga 31 Januari 2024, dan berencana untuk menegakkan aturan tersebut mulai 1 Januari 2025.
Langkah terbaru ini mengikuti pendirian Basel yang baru aturan pada bulan Desember 2022 mengenai cadangan modal yang harus dipertahankan bank untuk berbagai aset kripto.
Komite merekomendasikan standar untuk membatasi transaksi bank pada aset kripto tertentu. Ini termasuk stablecoin, aset tradisional yang diberi token dan mata uang kripto yang tidak didukung, dengan eksposur tidak boleh melebihi 2% dan idealnya harus tetap di bawah 1%.

Tautan: https://blockworks.co/news/banks-crypto-holdings-disclosure

Sumber: https://blockworks.co

Kepemilikan kripto di bank harus dipublikasikan pada tahun 2025: Pengawas Basel, PlatoBlockchain Data Intelligence. Pencarian Vertikal. Ai.

Stempel Waktu:

Lebih dari Berita Fintech