Dapat Modal Tambahan di Bursa Efek, Apa Itu Emiten PlatoBlockchain Data Intelligence. Vertical Search. Ai.

Dapat Modal Tambahan di Bursa Efek, Apa Itu Emiten

Apa itu Emiten


Kanalcoin.com –  Emiten adalah salah satu istilah yang berkaitan dengan investasi dalam suatu pasar modal. Biasanya dilakukan oleh pihak swasta ataupun pemerintah (Badan Usaha Milik Negara), dengan memberikan penawaran efek kepada masyarakat untuk mendapatkan dana atau modal tambahan pada perusahaan tersebut.

Apa Itu Emiten?

Emiten adalah pihak yang akan menerbitkan dan menjual efek atau surat-surat berharga kepada masyarakat yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pihak yang dapat dijadikan emiten tidak hanya perusahaan saja, tetapi bisa melalui perseorangan, asosiasi, hingga kelompok yang terorganisir lainnya.

Tidak semua pihak bisa disebut sebagai emiten, tetapi hanya pihak-pihak tertentu yang di dalamnya memiliki saham atau obligasi yang dapat diperjualbelikan di bursa efek, khususnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Beberapa perusahaan perlu melakukan Initial Public Office (IPO) dimana hal ini sebagai bentuk upaya sebelum menjadi emiten terbuka.

Selain itu, pihak emiten yang akan menerbitkan beberapa jenis efek harus dapat mengelolanya melalui penyampaian rilis laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawabannya.

Perbedaan Emiten dengan Perusahaan Publik

Telah disebutkan bahwa sebelum menjadi emiten, perusahaan tersebut harus melakukan IPO terlebih dahulu. Namun, kebanyakan orang masih berpikir bahwa antara emiten dengan perusahaan publik adalah sama. Pada dasarnya, ada perbedaan yang sangat terlihat jelas di antara keduanya.

Jika emiten merupakan pihak yang melakukan penawaran efek kepada publik, maka perusahaan publik adalah perusahaan yang harus memiliki setidaknya 300 pemegang saham dan minimal terdapat Rp3 miliar yang harus disetor atau jumlah pemegang saham dan jumlah minimal setorannya dapat disesuaikan pada Peraturan Pemerintah sebelumnya.

Sehingga, kesimpulan dari perbedaan keduanya adalah terlihat pada IPO. Emiten harus melakukan IPO terlebih dahulu, sedangkan perusahaan publik adalah Perseroan Terbatas (PT) yang telah melakukan IPO dan secara otomatis sudah menjadi perusahaan emiten.

Di sisi lain, perbedaan emiten dapat dilihat dari segi kegiatan penjualan efek. Penjualan saham saja atau saham beserta obligasi hanya dapat dilakukan oleh perusahaan emiten terbuka atau publik.

Sebaliknya pada perusahaan emiten yang bersifat tertutup, tidak dapat menjual saham saja atau saham beserta obligasi, tetapi hanya dapat menjual obligasi saja ke publik.

Hal paling penting yang harus kamu ketahui bahwa keuntungan dari perusahaan yang sudah emiten adalah jika perusahaan tersebut bukan emiten dan bersifat tertutup bisa dikatakan tidak dapat melakukan penjualan saham saja, obligasi saja, atau kedua-duanya.

Hal ini dikarenakan perusahaan belum melakukan IPO dan juga sahamnya masih belum memiliki 300 pemegang saham dengan jumlah setor Rp3 miliar.

Contoh Perusahaan Emiten

Secara umum pihak yang dapat dikatakan emiten adalah tidak hanya terbatas pada perusahaan saja. Akan tetapi, fakta yang ada di lapangan para pelaku emiten sendiri ternyata lebih banyak didominasi oleh perusahaan.

Umumnya perusahaan emiten sudah menjadi perseroan Terbatas (PT) yang telah menjual sahamnya di Bursa Efek atau bisa dikatakan perusahaan terbuka yang disingkat Tbk.

Adapun contoh beberapa emiten yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan disusun berdasarkan sektor usahanya adalah sebagai berikut:

Perusahaan Perkebunan

  • ANJT: Austindo Nusantara Jaya Tbk.
  • DSNG: Dharma Satya Nusantara Tbk.
  • JAWA: Jaya Agra Wattie Tbk.
  • MGRO: Mahkota Group Tbk.
  • SGRO: Sampoerna Agro Tbk.
  • SIMP: Salim Ivomas Pratama Tbk.

Perusahaan Keuangan

  • ADMF: Adira Dinamika Multi Finance Tbk.
  • BFIN: BFI Finance Indonesia Tbk.
  • AGRO: Bank rakyat Indonesia Agroniaga Tbk.
  • BACA: Bank Capital Indonesia Tbk.
  • BBCA: Bank Central Asia Tbk.
  • BBNI: Bank Negara Indonesia Tbk.
  • BMRI: Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • PNBS: Bank Panin Dubai Syariah Tbk.
  • WOMF: Wahana Ottomitra Multiartha

Perusahaan Pertambangan

  • BIPI: Astrindo Nusantara Infrastructure
  • ARII: Atlas Resource Tbk.
  • ITMG: Indo Tambangraya Megah Tbk.
  • ZINC: Kapuas Prima Coal Tbk.
  • MEDC: Medco Energi Internasional Tbk.
  • INCO: Vale Indonesia Tbk.

Syarat Menjadi Emiten

Sudah disebutkan sebelumnya di atas bahwa tidak semua perusahaan dapat dikatakan emiten. Ada tiga syarat menjadi emiten yang harus dipenuhi sebuah perusahaan. Pertama adalah perusahaan harus bisa menerbitkan efek atau sekuritas yang dapat dijual kepada para pihak investor.

Kemudian, mereka harus memberikan jaminan kepada para investor untuk meyakinkan bahwa perusahaan tidak cacat secara hukum dan bersifat legal dalam menerbitkan efek serta memiliki prestasi tertentu.

Terakhir, perusahaan mampu meyakinkan investor dengan informasi efek atau sekuritas milik mereka seakurat dan selengkap mungkin.

Proses Pendaftaran Emiten dan Keterbukaan Informasi Pengelolaan

Kali ini akan dibahas bagaimana perusahaan mendaftarkan diri menjadi emiten. Hal pertama yang harus dipersiapkan adalah menyertakan pernyataan pendaftaran dengan menunjukkan bukti kelengkapan sebagai prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Kedua, dari segi keterbukaan informasi, dalam hal pengelolaan keuangan pemberian efek kepada publik sebagai emiten, adalah mampu menyampaikan laporan secara berkala dan harus diumumkan kepada masyarakat luas sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Adapun perihal yang paling penting untuk disampaikan dari laporan tersebut adalah peristiwa material yang dapat mempengaruhi harga efek dengan waktu paling lambat hari kedua pasca kondisi tersebut.

Hal ini juga diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 mengenai pasar modal.

Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa seorang direktur atau komisaris dari perusahaan emiten dan setiap pihak, yang terlibat memiliki minimal 5% dari saham emiten, secara keseluruhan harus melaporkannya dan setiap perubahannya minimal 10 hari pasca adanya perubahan kepemilikan.

Alasan Menerbitkan Efek Emiten

Alasan perusahaan melakukan penawaran penerbitan efek kepada masyarakat satu-satunya adalah untuk dapat memperoleh tambahan modal yang besar.

Bagaimana perusahan tersebut dapat memperoleh dana tambahan tersebut? Sebenarnya ada dua cara yang perlu dilakukan, yaitu:

  1. Debt Financing, di mana emiten tersebut mendapatkan modal asing dengan cara mengeluarkan efek yang dapat dikatakan sebagai obligasi, dimana mereka meminjam dana dari masyarakat.
  2. Equity Financing, merupakan pendanaan yang bersumber dari kegiatan penawaran setengah hak kepemilikan perusahaan kepada pihak yang bersedia melakukan pemberian modal kepada perusahaan yang menawarkannya. Hal ini sangat menguntungkan karena selain mendapatkan dana tambahan segar, juga tidak perlu mengembalikan dananya apalagi membayar bunga hutang.

Tujuan Sebenarnya Emiten Menjual Efek

Sebenarnya setiap perusahaan emiten melakukan penjualan efek dengan tujuannya masing-masing dan sudah disebutkan secara tertulis di dalam rapat umum pemegang saham atau biasa disingkat RUPS. Adapun tujuannya dapat dirinci sebagai berikut:

  1. Ekspansi bisnis merupakan salah satu tujuan utama untuk dapat memperluas pangsa pasar dan meningkatkan kapasitas produksi. Selain itu, dapat pula memberikan manfaat untuk dapat membayar hutang yang sudah jatuh tempo.
  2. Perusahaan membutuhkan perbaikan struktur modal sehingga dapat menyeimbangkan modal sendiri dengan modal asing.
  3. Terakhir, perusahaan dapat mengadakan pengalihan pemegang saham kepada pemilik saham baru yang dapat berdampak pada penyeimbangan pemilik saham yang ada di dalam perusahaan tersebut.

Jenis Efek Emiten yang Diperdagangkan

Sebuah emiten dapat menerbitkan berbagai macam jenis efek dan dapat mengelolanya dengan penuh tanggung jawab.

Adapun jenis efek yang dapat diperdagangkan atau diperjualbelikan diantaranya adalah saham, obligasi, kontrak berjangka atas efek, hingga surat berharga komersial lainnya.

  1. Saham atau Warrant, merupakan suatu alat bukti atas kepemilikan modal dari perusahaan atau badan usaha tersebut. Sehingga, jika kamu memiliki saham, maka dapat dikatakan kamu sebagai salah satu pemilik perusahaan.
  2. Obligasi sebagai bentuk surat utang berjangka menengah hingga panjang yang dapat dipindahkan kepemilikannya. Isinya pun berupa janji perusahaan yang mengeluarkan obligasi untuk dapat membayar keuntungan bunga dalam priode tertentu dan membayar lunas hutang pokok pada waktu yang sudah ditentukan.
  3. Reksadana adalah instrumen saham yang dimiliki oleh para investor yang tidak memiliki keahlian untuk dapat menghitung risiko Sehingga, investor tersebut dapat memiliki kemauan yang kuat untuk dapat ikut serta ambil bagiannya di pasar modal yang ada.
  4. Exchane Traded Fund (ETF) yang merupakan wujud dari suatu kontrak investasi kolektif yang mirip prosesnya dengan reksadana. Hal ini berdasar bahwa ETF juga merupakan kombinasi pengelolaan reksa dana dan seluruh mekanisme jual beli saham.
  5. Derivatif atau Kontrak Berjangka Opsi Saham. Seperti namanya, derivatif merupakan bentuk kontrak atau perjanjian yang berupa efek turunan khusus dari keturunan langsung efek utama dengan nilai keuntungannya berkaitan dengan performa aset yang biasanya disebut sebagai underlying assets.

Cara Menilai dan Menentukan Efek Emiten yang Ditawarkan

Sebagai masyarakat, kamu perlu mengetahui bahwa untuk dapat menilai efek yang ditawarkan dari perusahaan emiten pada penawaran umum perdananya tidaklah mudah.

Adapun beberapa hal yang perlu kamu amati dan cermati dari efek tersebut jika benar-benar kamu ingin membelinya adalah sebagai berikut:

  1. Pelajari dan perhatikan perusahaan emiten yang menawarkan efek dengan melihat prospektus berupa laporan keuangan emiten yang di dalamnya merupakan risiko peluang serta peluang dari perusahaan tersebut.
  2. Periksa prospek di masa depan dari perusahaan dan sektor lainnya terkait dengan emiten. Selain itu, kamu harus bisa menganalisis ekonomi makro yang dapat melihat prospek efek yang ditawarkan dari pihak emiten.
  3. Perhatikan pula efek atau sekuritas yang dapat menjamin emisi perusahaan tersebut, di mana kamu harus memilih perusahaan yang menggunakan jasa penjamin emisi terkenal dan memiliki pengalaman sangat banyak. Caranya adalah dengan melihat sejarah perusahaan penjamin emisi.

Akhir Kata

Itulah tadi penjelasan lengkap terkait dengan emiten dan pihak-pihak yang dapat dikatakan sebagai emiten.

Disinggung pula, emiten adalah salah satu solusi dari permasalahan perusahaan yang ingin mencari bantuan modal di bursa efek dengan meperdagangkan berbagai macam jenis efek atau sekuritas yang mereka miliki, diantaranya saham, obligasi korporasi, reksadana, exchange traded fund, derivatif, dan surat berharga komersial lainnya yang dapat diperjualbelikan.

Sehingga, jika kamu ingin melakukan pendanaan dari perusahaan emiten, maka kamu harus mencermati beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti asal muasal perusahaan emiten tersebut, legalitasnya yang mempengaruhi prospek dari efek yang ditawarkan, dan penawaran jasa penjamin emisi.

(*)


Source: https://www.kanalcoin.com/emiten-adalah/

Time Stamp:

More from Kanalcoin