Regulator Korea Selatan Mengatakan Investor Crypto Dicakup oleh Revisi Undang-Undang Intelijen Data Blockchain. Pencarian Vertikal. ai.

Regulator Korea Selatan Mengatakan Investor Crypto Dicakup oleh Revisi UU

Pada hari Rabu, regulator keuangan Korea Selatan mengumumkan bahwa investor mata uang kripto domestik akan dilindungi berdasarkan undang-undang yang direvisi. Menurut The Korea Herald, Komisi Jasa Keuangan (FSC) mengklarifikasi bahwa hanya aset yang disimpan di bursa kripto terdaftar yang akan โ€˜dilindungi secara alamiโ€™ oleh keputusan tersebut.

Eun Sung-soo, Ketua FSC, mengatakan kepada wartawan saat berpidato di Korea Fintech Week 2021 di Seoul bahwa penarikan dilakukan melalui pertukaran aset digital yang terdaftar secara memadai di hadapan pengawas. akan berada di bawah pengawasan dari "Undang-undang tentang Pelaporan dan Penggunaan Informasi Transaksi Keuangan Tertentu" yang diubah.

Menantikan Bertemu Anda di iFX EXPO Dubai Mei 2021 - Mewujudkannya!

โ€œHanya pertukaran kripto yang telah mengadopsi rekening bank dengan nama asli dan mendapatkan sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi dari Badan Internet & Keamanan Korea yang akan memenuhi syarat untuk aplikasi tersebut,โ€ komentar Sung-soo.

Artikel yang disarankan

Semua yang Perlu Anda Ketahui Tentang Menggunakan GIBXchangeBuka artikel >>

Lebih lanjut, ia mendesak investor domestik untuk berurusan dengan perusahaan kripto yang mematuhi peraturan baru, dan memperingatkan bahwa FSC dapat menutup perusahaan-perusahaan ini jika mereka tidak berhasil mematuhinya. โ€œ200 bursa kripto di sini semuanya bisa ditutup jika tidak didaftarkan pada bulan September,โ€ kata Ketua FSC dalam pertemuan yang diadakan di Majelis Nasional Korea Selatan bulan lalu.

FSC Tidak Dapat Melindungi Pengguna dari Volatilitas Pasar

Namun, kepala regulator keuangan utama negara tersebut juga menunjukkan bahwa kantornya tidak dapat melindungi konsumen dari sifat pasar mata uang kripto yang bergejolak. โ€œYang ingin saya jelaskan adalah bahwa volatilitas mata uang kripto bukanlah subjek perlindungan kami,โ€ kata Eun. Selain itu, ia menambahkan bahwa kejahatan terkait kripto seperti penipuan atau penipuan hanya ditangani oleh polisi, bukan pengawas keuangan.

Karena pertukaran crypto Korea Selatan akan mengajukan persetujuan peraturan pada 25 September 2021, FSC telah dilaporkan memanggil bank-bank besar dalam negeri untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang status kesepakatan mereka dengan perusahaan cryptocurrency tersebut. Tindakan yang direvisi meminta semua bursa untuk mempertahankan akun perbankan di bawah setiap nama pelanggan yang terdaftar di platform.

Sumber: https://www.financemagnates.com/cryptocurrency/regulation/south-korean-regulator-says-crypto-investors-are-covered-by-the-revised-law/

Stempel Waktu:

Lebih dari magnates keuangan