Inggris bergerak untuk mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai properti

Inggris bergerak untuk mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai properti

Inggris bergerak untuk mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai milik PlatoBlockchain Data Intelligence. Pencarian Vertikal. Ai.

Komisi Hukum Inggris telah mengusulkan rancangan undang-undang yang secara resmi akan mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai kategori properti pribadi yang berbeda, memberikan kepastian hukum yang lebih besar untuk aset digital.

RUU tersebut, jika disahkan, akan memungkinkan penegakan hak properti yang lebih kuat dalam sengketa hukum terkait kripto.

Proposal tersebut bertujuan untuk mengakomodasi fitur unik aset digital, seperti token kripto dan aset kripto, dalam sistem hukum umum Inggris dan Wales dengan mengakuinya sebagai properti kategori ketiga.

Komisi Hukum menyarankan bahwa pengadilan mungkin memerlukan bantuan dari panel industri untuk menavigasi kompleksitas teknis dari teknologi yang sedang berkembang dan merekomendasikan tim multi-disiplin untuk membantu pelaku pasar melindungi aset mereka.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Inggris untuk memajukan peraturan kripto dan menarik perkembangan teknologi, memposisikan Inggris dan Wales sebagai pusat keuangan global untuk aset digital.

Inggris telah melihat beberapa perusahaan kripto mendaftar di wilayah tersebut, dan RUU Jasa Keuangan dan Pasar, yang mendapat persetujuan kerajaan tahun lalu, telah meletakkan dasar untuk pengembangan peraturan lebih lanjut.

Tampilan Posting: 2,257

Stempel Waktu:

Lebih dari forkast