Secara Sekilas, Pennsylvania Akan Mengatur Mata Uang Virtual sebagai Uang

Secara Sekilas, Pennsylvania Akan Mengatur Mata Uang Virtual sebagai Uang

Oleh: Jeremy McLaughlin dan Joshua Durham

Berdasarkan yang baru pernyataan kebijakan (โ€œPernyataanโ€) yang dikeluarkan pada tanggal 20 April 2024 oleh Departemen Perbankan dan Sekuritas Pennsylvania (โ€œDepartemenโ€), efektif tanggal 15 Oktober 2024, Departemen tersebut akan memasukkan mata uang virtual dalam definisi โ€œuangโ€ untuk tujuan undang-undang pengiriman uang negara bagian tersebut ( "Hukum"). Sebelumnya, pada bulan Januari 2019, Departemen telah mengeluarkan pedoman yang menyimpulkan sebaliknya, bahwa hanya mata uang fiat yang merupakan โ€œuangโ€ menurut Undang-undang. Perubahan yang dilakukan Departemen ini mengikuti perkembangan regulator negara bagian lainnya yang semakin menyimpulkan bahwa mata uang virtual diatur berdasarkan undang-undang pengiriman uang negara mereka.

Definisi uang dalam UU ini mencakup โ€œproduk lain apa pun yang secara umum diakui sebagai alat tukar.โ€ Dalam Pernyataan tersebut, Departemen beralasan bahwa karena mata uang virtual โ€œsemakin diterima secara luas sebagai metode pembayaranโ€ฆdan dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa di ribuan lokasi fisik dan online,โ€ maka secara umum mata uang tersebut diakui sebagai alat tukar. , dan dengan demikian dianggap sebagai โ€œuangโ€.

Dengan perubahan kebijakan ini, Pennsylvania bergabung dengan sekitar setengah negara bagian lainnya dalam mengatur mata uang virtual berdasarkan undang-undang transmisi uang. Kami memantau masalah ini dengan cermat, silakan hubungi anggota Pembayaran, Regulasi Perbankan, dan Layanan Keuangan Konsumen kami kelompok untuk informasi lebih lanjut.

Stempel Waktu:

Lebih dari Blog Hukum Fintech